JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan nampaknya masih marak di Kabupaten Jombang. Terbukti masih terdapat puluhan kasus per bulan Januari hingga Juni tahun 2022 ini.
Hal tersebut diketahui dari data yang direkap oleh Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang. Dalam rekapan data dari Januari sampai Juni tahun 2022, tercatat ada sebanyak 31 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Santri.
Ana Abdillah, Direktur WCC Jombang menyebut, dari 31 kasus tersebut, terbagi menjadi tujuh segmen kasus, yakni Kekerasan Terhadap Istri (KTI), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Perkosaan (PKS), Pelecehan Seksual (PS), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), Trafficking (Perdagangan Manusia) dan Pidum (Pidana Umum).
Secara detail, kasus KTI dari bulan Januari -Juni total ada 13 kasus, dimana kasus ini paling banyak jumlahnya dari enam kasus yang lainnya. Bulan Januari terdapat 5 kasus, Februari 2 kasus, Maret 3 kasus, April 2 kasus, Mei 1 kasus dan Juni nol kasus.
“Kasus KTA dari rekap bulan Januari-Juni tahun ini nol kasus. Sementara, untuk kasus perkosaan, berjumlah 4 kasus, dimana rincinya bulan Januari, Februari, April dan Mei masing-masing terdapat 1 kasus. Bulan Maret dan Juni nol kasus,” katanya pada Kamis (4/8/2022).
Sedangkan, kasus PS selama kurun waktu Januari-Juni terdapat total 4 kasus, dimana kasus tersebut ditemukan pada bulan Februari dan Juni saja, masing-masing 2 kasus. Sementara untuk bulan Januari, Maret, April, Mei nol kasus.
Kasus lainnya yakni KDP, ternyata juga terhitung banyak, meskipun tidak seberapa banyak dibanding kasus KTI. Selama Januari-Juni terdapat 9 kasus ini, rinciannya pada bulan Januari terdapat 3 kasus, Februari 1 kasus, Maret 4 kasus dan April 1 kasus. Untuk bulan Mei dan Juni nol kasus.
“Kasus lainnya yakni Trafficking juga sama seperti KTA yakni nol kasus. Dan kasus Pidum terdapat 1 kasus, yakni kasus terdapat pada bulan Januari,” tukasnya.(Anggit)