Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Meninggalnya Istri Polisi

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, saat membantu memakamkan jenazah korban perampokan yang berakhir pembunuhan di Desa/Kecamatan Bareng, Jombanng. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Tewasnya Sri Handayani (52) istri Purnawirawan Polisi Aiptu Sunaryo, warga Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, membuat polisi di Polres Jombang terus bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku perampokan yang menewaskan bhayangkari keturunan Tionghoa tersebut.

Hasilnya, hingga saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga

“Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang kita periksa terkait kasus tersebut. Untuk mengarah pelaku perampokan dan pembunuhan, masih kita dalami,” ujar AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang, Kamis (31/8/2017).

Namun dalam hasil penyidikan sementara, diduga pelaku yang menghabisi nyawa Sri Handayani, lebih dari satu orang. Meski begitu, pihaknya enggan gegabah dengan bukti yang masih terus dilengkapi.

“Diduga pelaku lebih dari satu orang. Namun kita belum bisa mempublikasikan sebelum semua bukti dan saksi lengkap saat penyidikan,” tandasanya.

Sekedar diketahui, saat ini jenazah Sri Handayani (52) istri polisi yang tewas akibat luka bacok dan pukulan benda tumpul itu, dimakamkan di rumah duka yang berada di Desa/Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang. Jenazah dipulangkan, usai dilakukan otopsi untuk mengetahui secara pasti luka yang mengakibatkan korban meninggal dengan penuh darah. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait