Penyidik Satreskrim Polres Jombang Segera Lengkapi Berkas Perkara Oknum Jaksa Cabul

AKP Giadi Nugraha saat di minta keterangan pada Rabu (28/9/2022)./Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satreskrim Polres Jombang telah melayangkan surat berkas perkara oknum jaksa cabul berinisial AH ke kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

Satreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, penyidik satreskrim polres Jombang telah mengirimkan berkas perkara oknum jaksa cabul untuk segera di lakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga

“Sudah kami kirim ke kejaksaan untuk di laksanakan penelitian dari jaksa,” ujar AKP Giadi Nugraha pada Rabu (28/9/2022).

Lanjut Giadi, penyidik satreskrim polres Jombang juga telah menerima P19 dari Kejari dan beberapa hasil penelitian yang akan segera dilengkapi.

“Kemudian kami telah menerima P19 dan beberapa hasil penelitian akan segera kami penuhi dalam waktu dekat,” bebernya.

Hingga kini, berkas perkara AH, oknum jaksa cabul dinyatakan belum lengkap dari hasil penelitian. “Jadi dinyatakan belum lengkap hasil penelitian,” tandasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, AH oknum jaksa telah digrebek oleh polisi disalah satu hotel di Jombang lantaran tengah mencabuli remaja pria yang masih di bawah umur pada Kamis (28/8/2022).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait