Pendamping Korban Pelecehan Seksual Masih Was-was Meski MSA Resmi Ditahan

Foto : Gapura pintu masuk Pondok pesantren Shiddiqiyah Ploso Jombang./Karimatul Maslahah/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Moch. Subchi Azal Tsani (MSA), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati memang telah resmi ditahan. Meskipun begitu, pendamping korban masih saja merasa khawatir.

Syarif Abdurrahman, selaku pendamping korban mengatakan, meskipun MSA sudah menyerahkan diri dan dibawa ke Polda Jatim, pihaknya masih ada rasa khawatir akan keistimewaan yang diberikan kepada tersangka.

Baca Juga

“Tersangka ini punya uang, aksesnya juga banyak. Jadi keistimewaan itu yang kita khawatirkan,” ucapnya pada pada Rabu (13/7/2022).

MSA sendiri saat ini sudah ditahan di Rutan Medaeng, yang selanjutnya ia akan menjalani persidangan.

“Saat persidangan nanti, kami khawatir ketika korban juga dihadirkan. Antisipasi kami, takut korban ini trauma ketika menjadi saksi dari persidangan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya masih mencari solusi agar tetap bisa mendampingi korban jika nantinya akan menjadi saksi di persidangan.

“Tetap dari kami akan memberikan keamanan kepada korban. Supaya nantinya trauma yang dialami korban tidak terulang,” pungkasnya.

Setelah drama penangkapan yang begitu panjang, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membawa MSA ke Mapolda Jatim.

Selama kurang lebih 15 jam proses penjemputan paksa yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang, tersangka yang juga ditetapkan menjadi DPO ini menyerahkan diri. Saat ini, MSA mendekam di Rutan Medaeng sembari menunggu jadwal persidangan kasusnya dimulai.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait