Pendamping Korban Pelecehan di Salah Satu MA di Jombang Sebut Tes Visum akan Segera Dilakukan

Foto : Ratusan pelajar Madrasah Aliyah Darul Faizin Mojowarno saat unjuk rasa menuntut kepala sekolah untuk mundur atas dugaan pencabulan. (dok.kabarjombang.com)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Jombang terus berkembang. Pendamping korban, Mundik Rahmawati dari Women Crisis Center (WCC) Jombang mengungkapkan, bahwa langkah selanjutnya dalam proses hukum adalah tes visum psikiatrikum untuk para korban.

Mundik mengatakan, hingga saat ini lima korban telah menjalani pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Baca Juga

Namun, Mundik mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan tes tersebut akan dilaksanakan karena akan difasilitasi oleh UPTD PPA. “Kami masih menunggu koordinasi dari pihak UPTD PPA untuk pelaksanaan tes visum psikiatrikum ini,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024).

Saat ini, diungkapkan Mundik, baru satu korban yang resmi melapor ke pihak kepolisian. Sementara itu, empat lainnya masih berstatus sebagai saksi. “Sejauh ini hanya satu korban yang melapor, sementara yang lain masih dalam kapasitas saksi. Fokus kami sekarang adalah penyelesaian laporan yang satu ini,” jelas Mundik.

Lebih lanjut, Mundik menyatakan bahwa setelah tes visum psikiatrikum selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterangan para korban dan saksi. “Jika keterangan yang didapat sudah cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Sebelumnya, salah satu siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polres Jombang. Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Polsek Mojowarno telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Jombang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelecehan yang terjadi pada 13 November 2024,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin (18/11/2024).

Kasnasin menambahkan, sebanyak lima orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Lima orang telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut,” tuturnya.

Di tengah proses penyelidikan, ratusan siswa dari Madrasah Aliyah yang terlibat dalam aksi protes terkait dugaan pelecehan ini meminta agar kasus tersebut segera diproses tuntas. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan untuk melangkah ke tahap berikutnya,” pungkas Kasnasin.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait