KABARJOMBANG.COM – Terlalu nyenyak saat tidur, rumah milik Heny Sunaryati (33) warga Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diam-diam dimasuki maling.
Hasilnya, dompet berisi uang serta barang eletronik, ludes dibawa maling. Apesnya lagi, saat pencurian itu terjadi, orang yang berada di dalam rumah seakan tak mendengar aksi pelaku.
Kejadian itu bermula pada Kamis (24/8/2017) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang meninggalkan rumah untuk mengantarkan anaknya sekolah, membiarkan pintu rumah tertutup tanpa dikunci.
Selang beberapa menit, Achmad Nur Brata (30) warga Desa Bata’al Barat, Kecamatan Gading, Kabupaten Sumenep, pelaku pencurian masuk ke dalam rumah.
Meski di dalam rumah tersebut terdapat suami dan adik korban. Namun, kesaktian pelaku tetap bisa membuatnya masuk tanpa diketahui. Alhasil, dompet yang berisi uang tunai Rp 440 ribu serta 1 buah Handphone merk Samsung, raib digondol pelaku.
“Memang saat itu ada dua orang yang berada di dalam rumah. Namun, karena tidurnya sangat pulas. Sehingga tidak mengetahui aksi pelaku,” ujar Kompol Choirudin, Kapolsek Mojagung, Jumat (25/8/2017).
Saat bangun, suami korban kemudian mencari dompet milik istrinya tersebut. Tak bisa menemukan dompet itu, ia kemudian menelpon istrinya, khawatir terjadi apa-apa, korban pun akhirnya pulang.
“Nah, saat itulah korban baru menyadari bahwa rumahnya yang tidak terkunci usai dimasuki pencuri. Kemudian ia melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut,” sambungnya.
Mendapatkan laporan itu, petugas yang sudah mendapatkan alat bukti segera memburu pelaku. Alhasil, pelaku yang lahir di pulau Madura ini ditangkap petugas.
“Pelaku sudah kita amankan. Ia kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya. (aan/kj)