KABARJOMBANG.COM – Teka-teki siapa yang tega membuang bayi mungil di teras rumah milik Said (55) di Dusun Ngampel, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang, akhirnya terungkap. Kagetnya lagi, kedua orang tua bayi tersebut ternyata masih remaja.
Sejoli tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya yakni masing Yuda Setia Dandik (20) warga Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, dan Rika Nur Safitri (19) warga Dusun Karangan Kulon, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Jombang.
Kasatresrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, membenarkan orang tua bayi malang tersebut ditangkap. “Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Mereka beralasan terbentur ekonomi,” katanya, Sabtu (10/11/2018).
Menurutnya, bayi mungil yang dibuang di teras rumah Said itu, merupakan hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh keduanya. Dandik dan Rika sudah menjalin hubungan pacaran sekitar 4 tahun lalu, sejak mereka masih mengenyam di bangku SMK di Ngoro.
Hanya saja, hubungan asmara Dandik dan Rika, keblablasan. Mereka kerap melakukam hubungan layaknya suami istri di rumah Rika, di Dusun Karangan Kulon. Seiring waktu, gadis yang baru lulus SMK ini hamil.
Saat kandungan Rika berusia sembilan bulan, Dandik mengajak kekasihnya tinggal satu rumah di kawasan Kasembon, Malang. Disitu, mereka membuka warung kopi.
Hingga akhirnya, pada Selasa (6/11/18) sekitar pukul 07.45 WIB, Rika melahirkan anak perempuan di rumah seorang bidan di kawsan Kasembon, Malang. Persalinan yang dijalani Rika berjalan lancar. Sehingga, sore harinya, dia diperbolehkan pulang. Bayi yang masih merah itu mempunyai berat badan 2,7 kg dan panjang 52 cm.
Karena panik tidak bisa merawat dan bayi tak berdosa itu terus menangis. Mereka pun bingung. Kemudian, kedua pasangan muda sepakat dan memutuskan untuk membuang bayinya ke rumah Said, mantan gurunya. Alasannya, gurunya itu belum mempunyai anak.
“Mereka kemudian mengendarai mobil rental, meluncur ke Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang,” ungkap AKP Gatot Setyo Budi.
Setibanya di rumah Said, mantan gurunya, sekitar pukul 01.30 WIB, Dandik mengambil bayinya dari gendongan Rika. Setelah itu, ia meletakkannya di lantai depan rumah tersebut, serta perlengkapan bayinya, dan sepucuk surat yang ditulis oleh Rika.
Sementara di rumah Said, sang mantan guru, pada Kamis (8/11/2018) dini hari, Said mendengar ada orang mengetuk pintu rumahnya. Namun setelah dirinya membukakan pintu, ternyata tak ada seorang pun di teras rumahnya itu. Said pun bergegas lantas tidur lagi.
Namun beberapa menit, pemilik rumah mendengar suara tangisan bayi. Dia akhirnya mencari sumber suara tersebut. Nah, dari situlah Said menemukan bayi di teras rumahnya. Selain itu, juga ditemukan kantong plastik berisi perlengkapan pakaian bayi serta satu dus susu bubuk dan sepucuk surat berisi penitipan pengasuhan bayi.
Saat diperiksa polisi, Rika mengakui bahwa dirinya yang menulis surat tersebut. Sedangkan pembuangan bayi tersebut ia lakukan dengan Yuda, kekasihnya. (nas/kj)
Baca sebelumnya : Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga di Ngoro, Ada Sepucuk Surat