Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Jombang Amankan 58 Tersangka Kasus Prostitusi hingga Narkoba

Foto : Para tersangka berbagai macam kasus yang diamankan Polres Jombang selama operasi semeru 26 Februari - 9 Maret 2025. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan penggunaan petasan.

Baca Juga

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 47 kasus dengan total 58 tersangka yang telah diamankan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jombang,” kata AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2025 adalah sebagai berikut:

Prostitusi: 2 kasus dengan 4 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 320.000, alat kontrasepsi, sprei, dan beberapa unit handphone.

Perjudian: 13 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1.575.470, beberapa unit handphone, dan rekapan angka taruhan.

Peredaran Miras: 24 kasus dengan 24 tersangka. Barang bukti yang disita adalah 2.668 liter minuman keras berbagai merek.

Narkoba: 8 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai sebesar Rp 1.595.000, sabu seberat 105,87 gram, dan 3.880 butir pil dobel L.

AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat guna menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.

Berita Terkait