JOMBANG, KabarJombang.com – BW (51), seorang oknum wartawan di Jombang nekat mencabuli anak tirinya. Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban karena kenal dengan banyak polisi.
Kejadian tersebut terungkap ketika ibu korban mengetahui aksi cabul pria yang dinikahinya tersebut kepada anak gadis yang berumur 13 tahun, karena merasa tertekan.
Dari informasi yang dihimpun jika pelaku melancarkan aksi cabulnya lebih dari empat tahun, dengan memanfaatkan keadaan rumah yang sepi ketika ibu korban sedang bekerja.
“Karena pelaku ini seorang wartawan, dia mengaku kenal banyak polisi, namun pelaporan tetap dilakukan dan pelaku informasinya juga sudah ditahan,” kata salah satu sumber inisial N, Rabu (20/7/2022).
Ibu korban lantas tetap melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku kepada pihak berwajib sejak 28 Juni 2022 lalu, dan kini telah dilakukan penahanan.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha atas kejadian pencabulan oleh oknum wartawan tersebut telah dibenarkan, dan kini sedang menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
“Pelaku juga sudah ditangkap pada (11/7), statusnya tersangka dan ditahan,” ucapnya.