KABARJOMBANG.COM – Sungguh mengejutkan apa yang dilakukan M Khoirur Rozikin (37) warga Dusun Sugihwaras Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, selain berjualan pentol, dirinya juga memiliki profesi lain sebagai bandar toto gelap (Togel). Akibatnya, usahanya sebagai pedagang pentol harus tutup sementara akibat proses hukum yang harus dijalaninya.
Penangkapan pelaku, seperti diungkapkan Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi. Dijelaskannya, awalnya petugas mendapatkan infromasi bahwa selain sebagai penjual pentol, Khoirur juga menjadi bandar togel di desanya.
Berbekal informasi tersebut, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 14.00 Wib, petugas yang menyamar sebagai pembeli pentol mencurigai Handphone milik pelaku digunakan untuk menerima pesanan togel dari penjudi langgananya.
Tak pikir panjang, setelah dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa Handphone milik pelaku, “Meski sempat menolak, pelaku akhirnya mengakuinya perbuatannya,” ujar AKP Bambang kepada KabarJombang.com.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Handphone merk Strawberry yang diketahui ada pesan masuk melalui Short Mesege Servis (SMS) berisikan titipan nomor judi togel.
“Tak hanya itu, kita juga temukan uang tunai Rp 20.000 yang diduga hasil judi togelnya. Selain itu, pelaku juga kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” terang Bambang. (aan)