MSAT Disidang, Pendamping Kawal Mental Korban yang Akan Jadi Saksi

Foto : Suasana posantren Shiddiqiyah saat proses penangkapan MSA, DPO kasus pencabulan terhadap santriwati
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – MSAT, terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati masih berlanjut. Pendamping korban mengaku saat ini korban dalam keadaan baik.

Syarif Abdurrahman, selaku pendamping korban dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mengatakan, korban dalam keadaan baik dan sedang mempersiapkan diri untuk persiapan sidang kesaksian.

Baca Juga

“Alhamdulillah korban dalam keadaan baik dan proses persiapan sidang kesaksian,” ucapnya pada wartawan pada Senin (1/8/2022).

Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual ini sendiri merupakan kumpulan aktivis yang membantu korban dalam memperjuangkan hak nya. Masih kata Syarif, saat ini pihaknya mengawal satu korban.

“Laporan korban yang bertahan hingga saat ini satu. Ada korban lainnya, tapi kita jadi kan saksi korban dalam pengawasan LPSK sekarang,” katanya.

Lebih lanjut, korban yang nantinya akan dimintai kesaksian di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memang terus dikawal. Pihaknya pun tetap berusaha mengawal korban, khususnya dari segi mental.

“Terpenting yaitu persiapan mental, biar pas hadir ke pengadilan tidak drop dan bisa cerita dengan leluasa,” ujarnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana asusila, dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tzani atau MSAT, pimpinan pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini.

Sidang ketiga kali ini agendanya ialah replik atau jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa pada sidang sebelumnya. Dua poin penting telah disampaikan terdakwa dalam eksepsinya, yakni soal pemindahan lokasi sidang dari Jombang ke Surabaya, dan dakwaan jaksa yang dinilai tidak cermat.

Sebelumnya, setelah drama penangkapan yang begitu panjang, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membawa tersangka dugaan kasus pelecehan terhadap santriwati, MSAT ke Mapolda Jatim.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat hadir di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kecamatan Jombang lokasi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022)sekitar pukul 23.45 WIB.(Anggit) 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait