Modal Janji Dinikahi, Perawat RSUD Jombang Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Tebuai janji akan dinikahi gadis 17 tahun di Kota Santri, menjadi korban pencabulan oknum perawat RSUD Jombang hingga hamil.

Pelaku yang diketahui berinisial DD (31) warga Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh ditangkap polisi pada Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan penangkapan pelaku itu setelah polisi menerima laporan dugaan pencabulan dari keluarga korban.

Dalam menjalankan aksi bejatnya terhadap siswi SMK kelas 2 berinisial AZ, asal Kecamatan Peterongan, DD berjanji akan menikahi korban jika bersedia melayani nafsunya.

Lantaran terbuai janji oknum perawat RSUD Jombang tersebut, korban mau melayani pelaku hingga berulang kali sejak beberapa tahun lalu.

“Keduanya pacaran, kemudian saat itu terlapor langsung membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan menjanjikan akan dinikahi,” kata Teguh.

Namun karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya. Akhirnya, dilaporkan ke polisi.

Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 81 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dengan Pasal yang menjeratnya dan selanjutnya pelaku akan menjalani proses lanjutan,” pungkas Teguh.

Sebelumnya, siswi Sekolah Menengah Kejuruan menjadi korban pencabulan oknum perawat RUSD Jombang berinisial DD.

Informasi yang diterima KabarJombang.com, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kabuh tersebut mencabuli korban berinisial AZ (17) sejak dua tahun lalu, hingga korban hamil.

Aksi bejat oknum perawat RSUD Jombang tersebut berawal saat korban yang saat ini duduk dibangku kelas 2 SMK, menjalin hubungan dengan pelaku sejak dua tahun.

“Karena pelaku selain perawat RSUD juga pemain melody, sehingga kenal baik dengan ibu korban yang notabene penyanyi,” kata sumber kepada KabarJombang.com, Sabtu (5/6/2021).

Lantaran rumah korban selalu sepi, pria berusia 31 tahun ini pun dengan leluasa melancarkan bujuk rayunya, sampai terjadi hubungan layaknya suami istri hingga berulang kali.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait