Malam Mingguan di Jombang, 103 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Razia knalpot brong di Jombang, Sabtu (9/10/2021) malam. KabarJombang.com/M Faiz H/
Razia knalpot brong di Jombang, Sabtu (9/10/2021) malam. KabarJombang.com/M Faiz H/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Lalu lintas Polres Jombang berhasil mengamankan 103 kendaraan motor berknalpot brong. Pasalnya sejumlah kendaraan itu terjaring ketika sedang asyik berkerumun di beberapa tempat yang kerap jadi perkumpulan para geng motor di Jombang, Sabtu (9/10/2021) malam.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menyampaikan operasi tersebut dilaksanakan karena sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait banyaknya pengguna motor yang memakai knalpot brong.

Baca Juga

“Sehingga agar tidak menggangu ketenangan masyarakat atau kenyamanan para pengendara jalan lainnya, maka dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan operasi motor yang berknalpot brong ini. Yang kami amankan dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang ada 103 kendaraan knalpot brong,” ujarnya kepada wartawan.

Titik lokasi yang menjadi sasarannya, Rudi mengatakan terdapat 3 titik lokasi di Jombang yang kerap dijadikan perkumpulan para pemotor. Dari sejumlah lokasi tersebut, polisi langsung mengamankan sejumlah kendaraan motor yang berknalpot brong.

“Untuk sasaran lokasinya berada di 3 titik yakni JL KH Wahid Hasyim, sekitar SMA Negeri 2 Jombang, dan JL Hayam Wuruk. Jadi memang kendaraan yang kami amankan ini memakai knalpot yang suaranya sangat bising, memang benar sangat menggangu kenyamanan pengendara lainnya maupun masyarakat di rumahnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, selain kendaraan motor yang diamankan, sedikitnya terdapat 42 pengemudi yang berhasil dibawa ke halaman kantor Satlantas Polres Jombang. AKP Rudi menjelaskan bahwa untuk diminta keterangan, dan memanggil orang tuanya agar kejadian tersebut tidak akan diulangi kembali.

“Jadi kami juga mengamankan sekitar 42 pengemudi motor knalpot brong yang terjaring razia. Karena untuk diminta keterangan dan memanggil orang tuanya untuk menjemput, serta akan kami berikan penjelasan agar kejadiannya tidak akan terulang kembali. Untuk pengemudi yang lain ada yang kabur, jadi sepedanya ditinggal,” tuturnya.

Sementara itu, dengan dilakukannya pengamanan terhadap sejumlah kendaraan motor berknalpot brong tersebut, Rudi mengatakan bahwa akan dilaksanakan sampai masyarakat bisa dengan tenang dan nyaman saat di jalan maupun di kediamannya.

“Operasi ini akan berlanjut, hingga masyarakat Jombang merasa adem atau tidak terganggu kenyamanannya dengan suara bising kendaraan yang berknalpot brong. Selain itu juga agar anak muda ini bisa mematuhi peraturan lalulintas, jadi spek kendaraan itu memang harus benar-benar sesuai dengan spek kendaraan yang ada di lalulintas,” katanya.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi tersebut, disampaikan Rudi bahwa dipastikan sudah terkena tilang. Selain itu untuk pengambilannya juga harus disertai kehadiran dari orangtuanya.

“Orang tua tetap harus kesini, karena tujuannya adalah efek jera kepada anak muda ini agar lebih baik. Kendaraan ini semua melanggar lalu lintas, jadi tilang tetap kita laksanakan secara offline. Harapan utamanya tetap untuk keamanan dan ketertiban kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait