JOMBANG, KabarJombang.com – Tim dari Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jombang kembali memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Dusun Klampisan, Desa Segoderojo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Informasi yang diperoleh, sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa polisi. Namun demikian, SB, Kepala Dusun (Kasun) Klampisan yang diduga telah melakukan pemotongan bantuan itu belum diperiksa.
Salah satu warga berinisial ST (47) yang telah memberikan keterangan kepada polisi mengatakan, ada empat pertanyaan yang diajukan polisi kepada dia. Semua berkaitan dengan penerimaan Bansos Covid-19.
“Saya ditanya untuk apa dipotong, kapan menariknya. Hanya itu saja. Saya jawab sesuai dengan apa yang dilakukan Kasun,” kata ST kepada KabarJombang.com, Rabu (10/6/2020).
Pantauan media ini pada Rabu (10/6/2020) ada empat orang yang keluar dari ruang Unit III Tipikor Satreskrim Polres. Dua orang laki-laki dan dua lainnya perempuang.
“Hanya seputar dengan pemotongan Bansos Covid-19 saja. Saya diperiksa sekitar setengah jam-an, mulai pukul 11.00- 11.30 WIB,” kata ST.
Sementara MD, salah satu yang memenuhi panggilan polisi di tempat yang sama mengatakan, polisi juga meminta data tambahan terkait dengan data-data penerima Bansos Covid-19.
Kasatreskrim Iptu Christian Kosasih hingga berita ini diunggah masih belum bisa dikonfirmasi. Telepon dan pesan melalui WhatsApp masih belum direspon.