Kepincut Gadis Pemandu Lagu, Pria ini Nekad Habiskan Kotak Amal Gereja

Tersangka pencurian kotak persembahan salah satu gereja di Jombang saat dirilis di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Diduga karena membiayai gadis pemandu lagu karaoke, Daniel Angga Primary (30) warga Gg Rutan, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang nekad menyongkel kotak amal persembahan di salah satu gereja tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung, dari kotak yang dicurinya berturut-turut itu mencapai hingga Rp 50 juta, digunakan untuk kebutuhan gadis yang dikenalnya di tempat karaoke.

Baca Juga

“Dalam pengakuanya, awalnya pelaku kenal gadis di dalam karaoke. Dan mulai saat itu, dia meminta biaya hidup kepada pelaku untuk biaya anaknya sekolah. Padahal pelaku hanya bekerja sebagai penjaga gereja,” terang Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti saat merilis pelaku di Mapolres Jombang, Kamis (11/8/2016).

Menurut perwira berhijab ini, dalam menjalankan aksinya, diduga pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di gereja tempatnya bekerja. Namun, karena belum cukup bukti, pihak gereja tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut Jumilatin al Indris, (45) salah satu saksi di lokasi kejadian, dirinya yang menjadi pengurus gereja mengalami beberapa kali kehilangan uang persembahan di gereja yang dinaunginya.

Namun, Minggu (24/7), sekitar pukul 11.00 WIB, saksi melihat pelaku dalam rekaman (CCTV) sedang mengambil kotak uang persembahan tersebut. Setelah cukup bukti, pihak gereja akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jombang Kota.

“Diduga pelaku mencuri kotak uang persembahan itu dengan cara mencongkel kotak dengan menggunakan kawat yang telah dililit sambil mengunakan senter serta obeng. Selain itu, uang dapat diambil dari kotak tersebut diatas dan masih dalam keadaan terbungkus dalam amplop, perbuatan tersebut dilakukan dengan berulang-ulang di saat malam hari, sehingga pengurus melaporkan peristiwa itu,” ujar Retno.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, terus mengejar pelaku yang diduga bersembunyi setelah tahu bahwa aksinya di laporkan ke pihak yang berwajib. Meski begitu, korps baret coklat ini tak kehabisan akal untuk terus mengejar pelaku.

“Setelah kita lakukan pengejaran akhirnya pelaku bisa kita amankan,” tandasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa obeng, senter kecil, kawat panjang 40 cm, dan jam tangan merk CRT.

“Selain itu, kita juga mengamankan dua HP Merk Samsung dan Ever Cross , serta dua kartu ATM BRI dan BNI dan 12 (dua belas lembar) yang diduga bukti setoran Bank BRI, kotak amal persembahan,” papar polisi wanita asal Ngawi ini.

Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di jeruji besi Polres Jombang serta dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian. Tak hanya itu, akibat peristiwa itu, pihak gereja mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 50 juta. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait