JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus penggerebekan terhadap istri selingkuh di salah satu kamar hotel di Jombang oleh suami masih berlanjut. Pihak IF (20) yang dalam video tersebut dihajar oleh beberapa orang kini lapor polisi.
Seperti diketahui, video penggerebekan oleh suami di salah satu hotel di Jombang ini sempat viral dan jadi rasan-rasan masyarakat.
Diketahui dalam video tersebut sang suami adalah MS (40) alamat Gresik, Jawa Timur. Sementara pria yang dihajar adalah IF (20) warga Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang. Sedangkan perempuan yang terlihat di video adalah PW (29) warga Kecamatan Gudo, Jombang yang merupakan istri MS.
Lewat kuasa hukumnya, IF melaporkan kasus ini di Mapolres Jombang pada, Senin (27/5/2024) dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.
Dedy Muharman selaku kuasa hukum pelapor, mengatakan untuk saat ini pihaknya memfokuskan melaporkan penyebaran video konten asusila.
“Terkait kasus ini kita memfokuskan melaporkan penyebaran video konten asusila. Kami diterima dengan baik oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya datang ke Polres Jombang ini untuk mengadukan penyebaran video yang sudah kadung beredar di masyarakat.
“Pemberitahuan ini bukan pelaporan namun masih tahap pengaduan. Jadi kami menunggu pihak Polres Jombang untuk menyelesaikan kasus ini dan bisa tahu siapa pelaku yang menyebar video pertama kali,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pihaknya diarahkan untuk mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu.
“Untuk bukti-bukti kami disuruh untuk mengumpulkan dulu, karena memang belum ada bukti siapa yang akan kami tuju untuk dilaporkan. Tahapannya jadi masih pengaduan masyarakat, karena masih tahap Lidik,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, kliennya, IF keberatan karena video tersebut disebarluaskan.
“Klien kami menyampaikan keberatan karena video tersebut disebarluaskan. Disitu juga disampaikan ada terjadi penganiayaan, namun saat ini kami fokus untuk peredaran video,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus memantau jalannya pemeriksaan ini. Ia juga berharap polres serius menangani ini dan menemukan siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Terkait adanya penganiayaan dalam video tersebut apakah juga akan dilaporkan atau tidak, ia mengatakan akan menyusul karena saat ini ia menegaskan akan fokus pada penyebaran video tersebut.
“Mungkin itu akan menyusul. Ketika nantinya sudah ditemukan siapa penyebar video pertama kali itu, barulah nanti bisa menyusul ke penganiayaan,” pungkasnya.