KABARJOMBANG.COM – Kerap bermain judi, 4 (empat) bapak-bapak di Kabupaten Jombang terpaksa diciduk polisi. Akibatnya, kini 4 pria yang memiliki profesi berbeda itu, terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Jombang.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan petugas diantaranya, Istichori (50) warga Dusun Ngrumek Desa Nglele Kecamatan Sumobito, Kusran (64) warga Dusun/Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Dan dua pelaku lain diantaranya, Sumarto (60) warga Dusun Kedung Putat Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, bersama temanya Rendy Eko Kuncahyo (45) warga Dusun Kabunan Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Keempat pelaku, ditangkap masing-masing di lokasi berbeda. Meski sempat menolak saat akan ditangkap, namun adanya barang bukti yang diamankan, membuat para pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku yang kita amankan di Polsek Diwek, awalnya mengaku sebagai sopir truk. Namun, akibat perbuatannya, tetap kita amankan,” kata AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek, Selasa (11/4/2017).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sebuah Handphone merk Samsung warna hitam, uang Rp 50 ribu, sebuah Handphone merk Nokia warna merah, satu lembar kertas rekapan nomor togel, sebuah bolpoint, dan uang tunai Rp 30 ribu.
Selain itu, satu set Kartu Remi, selembar tikar yang digunakan sebagai alas, dan uang tunai Rp 293.000. “Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti masih kita amankan di Mapolres,” pungkasnya. (aan/kj)