JOMBANG, (kabarjombang.com) – Lantaran gagal panen, Rajin (34), salah seorang petani warga Dusun Godong, Desa Balungsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, malah nekad mencari tambahan penghasilan dengan berjudi togel. Akibatnya, dia akhirnya dibekuk petugas Polsek Megaluh, Minggu (4/9/2016).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, dari penangkapan terhadap tersangka Rajin, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah ponsel berisi catatan nomer togel serta uang tunai Rp 270 ribu.
Retno menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah Dusun Godong, Desa Balungsari, marak perjudian jenis toto gelap (togel). Mendapatkan informasi tersebut, polisi yang berpakaian preman melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, untuk mencari pengecer togel.
Tak sia-sia, dari penyelidikan polisi, ternyata pelaku yang juga seorang petani teridentifikasi melakukan perjudian jenis togel. “Setelah diketahui identitas pengecernya, petugas melakukan penangkapan saat tersangka berada di rumah. Dari rumah tersangka juga diperoleh sejumlah barang bukti,” ujarnya, Senin (5/9/2016).
Akibat perbuatannya, tersangka berikut barang bukti perjudian dibawa ke Mapolsek Megaluh untuk pemeriksaan lanjutan. “Tersangka mengaku kebingungan karena hasil pertaniannya merugi alias gagal panen, sehingga untuk menambah penghasilan, pelaku terpaksa bermain judi, sebab menurut pelaku, dengan komisi sepuluh persen yang didapatkannya. Pelaku bisa mencukupi kebutuhanya,” papar Iptu Retno.
Atas perbuatannya, lanjut Polwan berjilbab ini, tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (ari)