JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dunia pendidikan di Kota Santri tercoreng oleh ulah KS (46), salah satu guru SMP di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Dia dilaporkan dua muridnya sendiri lantaran KS, yang juga warga Desa Tebel, Kecamatan Bareng itu diduga mencabuli 2 murid yang menjadi siswanya di SMP yang ada di Kecamatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Herio Chaniago Ramadhona membenarkan terkait pelaporan tersebut. Pihaknya memang sudah menerima laporan terkait permasalahan yang dialami antara guru dan muridnya itu. Namun, hingga saat ini, ada 2 orang yang melaporkan terlapor terkait dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada terlapor.
“Dua orang yang melaporkan KS ialah AM (13) dan PM (14). Keduanya adalah siswi terlapor sendiri,” terang Herio, Selasa (21/6/2017).
Dua laporan korban pencabulan tersebut, lanjut perwira menengah ini, diterima dengan laporan dua nomor laporan berbeda, yakni LP/268/VI/ 2016/jatim/Resjbg dan LP/269/VI/ 2016/ jatim/Resjbg dengan terlapor yang sama yakni KS. “Jadi dua laporan tersebut yang menjadi terlapor ialah KS,” tegasnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi untuk segera mengungkap kasus tersebut. “Sejauh ini sudah empat orang saksi yang kita periksa, yakni pelapor dan orang tua pelapor. Dan hingga saat ini proses pemeriksaannya masih berlangsung di unit PPA Polres Jombang,” jelasnya.
Herio menambahkan, jika pihaknya belum mengetahui apa modus terhadap peristiwa tersebut. “Hingga kini kita belum mengetahui motif secara pasti dalam kasus ini. Pasalnya, hinga kini masih dalam proses penyidikan,” tegasnya. (ari)