KABARJOMBANG.COM – Wawan Sulistiyo (30) warga asal Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, nyaris jadi bulan-bulanan warga di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (17/3/2018) dini hari.
Ini terjadi, setelah dirinya kepergok warga sedang asyik membobol kotak amal Mushola Al-Ikhlas yang berlokasi di desa setempat. Namun apes, aksi kejahatannya berhasil diketahui salah satu warga yang sedang melintas di lokasi.
“Sekitar Pukul 03.30 WIB, pelaku mencongkel kotak amal yang berisikan uang amal dari warga untuk musholla, dengan menggunakan alat besi fraser untuk membongkar kunci gembok. Setelah berhasil, pelaku mengambil uang tersebut dan disimpan tas warna biru milik pelaku,” ujar Iptu Sarwiaji, Sabtu (17/3/2018).
Belum sempat membawa barang tersebut, salah satu warga mengetahui dan berusaha menangkap pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 792 ribu, 1 buah kotak amal terbuat dari plat besi, 1 buah besi fraser, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra bernopol AG 4184 UQ yang digunakan pelaku, dan satu buah tas warna biru beserta satu buah kunci gembok kotak amal.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya. (aan/kj)