KABARJOMBANG.COM – Circuit Closed Television (CCTV) tampaknya membantu kinerja kepolisian dalam memburu dua maling motor yang terekam kamera pengintai saat mencuri di kantor PMI (Palang Merah Indonesia) di Jalan Adityawarman, Kabupaten Jombang.
Pelaku yang ditangkap yakni, Dani Prasetya (23) dan Deni Asrofi (23), warga Dusun Mojokuripan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Suparno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Lidik demi lidik terus dilakukan korps berseragam coklat ini. Hasilnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti pencurian berupa Honda Vario Nopol S 5317 YV, yang merupakan milik Muhammad Imam Muddin (20), warga Dusun Nglaban, Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Jombang, seorang pendonor darah yang meninggalkan motornya di depan kantor PMI Jombang.
“Setelah menemukan titik terang, kedua pelaku akhirnya bisa kita amankan dan sejumlah barang buktinya,” ujar AKP Suparno, Jumat (7/9/2018).
Singkat cerita, saat itu, Jumat (31/8/2018) sekitar pukul 21.10 WIB, korban Muhammad Imam Muddin (20), datang ke PMI Jombang bersama rekannya Hasan Ali ke kantor PMI. Korban datang berniat untuk menyumbangkan darahnya.
Setelah masuk selama 30 menit, korban keluar dan kaget bukan main, saat sepeda motornya yang terparkir di depan kantor PMI, hilang begitu saja. Sadar motornya dicuri orang, korban berusaha mencari dengan menanyakan keberadaan motornya kepada sejumlah petugas PMI.
Namun nasib berkata lain, meski berusaha mencari, ternyata motornya raib setelah digondol dua orang pelaku pencurian yang terekam CCTV kantor PMI. (ari/kj)