JOMBANG, KabarJombang – Seorang perempuan di bawah umur, diduga menjadi korban penjualan manusia (human trafficking) dengan modus memberikan fasilitas kerja dengan gaji jutaan rupiah. Salah satu pelaku seorang remaja asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang diduga telah menjual anak perempuan di bawah umur untuk menjadi wanita pemuas pria hidung belang.
Pria yang punya panggilan Mondi tersebut, diduga menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan gaji uang tunai senilai 10 juta rupiah perbulan.
Kasus tersebut terungkap berawal dari salah seorang sumber yang menceritakan jika di tempat kos Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, ada dua perempuan yang usianya masih di bawah umur jadi korban prostitusi online atau open BO.
“Sempat saya tanya ke salah satu perempuan tersebut menceritakan kalau dirinya menjadi korban oleh orang yang biasa di panggil Mondi, awalnya dia mencari lowongan lewat facebook. Di situ ada akun yang menawarkan gaji besar akhirnya ia menghubungi telpon yang tertera di Facebook dan ketemuan. Setelah ketemuan, tahunya dijadikan open BO untuk melayani lelaki hidung belang yang pesannya ya langsung lewat Mondi,” terangnya pada kabarjombang, Minggu (11/6/2023).
Lanjutnya, korban tersebut disuruh melayani hidung belang dan hanya diberi uang 100 ribu. “Semua hasil uang prostitusi diambil Mondi semua dan merasa tertekan dan gak betah karena tidak mau bekerja seperti itu. Mau lari takut karena diancam sama Mondi yang diduga sebagai mucikarinya. Jika lari, videonya saat layani tamu akan disebar,” terangnya.
Sekitar Pukul 19.00, pihak kepolisian dari Polres Jombang menggerebek tempat kosan tersebut serta mengamankan dua orang yang diduga mucikari.
Dari pantauan kabarjombang di lokasi, polisi mengamankan satu lelaki hidung belang, kasur dan dua perempuan yang diduga korban prostitusi online di bawah umur.
Sampai berita ini ditayangkan wartawan kabarjombang masih berupaya konfirmasi ke Pihak Polres Jombang.