GP Ansor Jombang Dukung Polisi Usut Perkara MSA

Ketua PC GP Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan tindak pidana asusila dengan tersangka MSA (39) putra Kiai di Jombang, Jawa Timur, benar-benar menyita perhatian kalangan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Selain MUI dan KUB, kini desakan agar perkara yang kini ditangani dan diusut tuntas oleh Dirreskrimum Polda Jatim ini juga dilontarkan oleh Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto.

Baca Juga

“Kami dukung langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana asusila yang kini ramai diperbincangkan media masa dan media sosial,” terangnya, melalui ponsel, Selasa (21/1/2020).

Zulfikar beralasan, desakan ini agar tidak ada pandangan negatif masyarakat Jombang sebagai kota santri. Sehingga dia berharap kepada Polres Jombang maupun Polda Jatim segera menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.

Sementara, MSA dilaporkan ke Polres Jombang dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NA asal Jawa Tengah sekitar bulan November lalu. NA disebut merupakan salah satu santri dari MSA.

Dengan menjadi tersangka, Polisi kemudian memanggil MSA untuk dimintai keterangan. Namun upaya ini tak mendapat tanggapan dari MSA sebab dua kali tak hadir dalam panggilan Polisi. Perkembangan terbaru, kasusnya kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Meski demikian, Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono pelimpahan kasus ini sama sekali tak mempengaruhi status MSA yang sudah menjadi tersangka.

“Tentunya soal status tersangka tetap, yang jelas pastinya Polda gelar perkara kembali dari awal, namun soal penetapan tersangka tetap,” ujar Budi Setiono.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait