JOMBANG, KabarJombang.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan. BST pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.
Risma mengatakan, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta. Serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan ada sejumlah bantuan yang akan cair disaat PPKM Darurat diberlakukan di Jombang.
“Untuk bantuan sosial tunai (BST) itu langsung diterima melalui kantor pos karena yang menangani disana. Sedangkan bantuan dari APBN Pusat ada pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Minggu ini,” kata Hari, Kamis (8/7/2021)
Hari menambahkan, selain BST dan PKH akan cair, bantuan untuk lansia terlantar sejumlah 48 orang selama enam bulan kedepan sudah dicairkan. Bantuan akan diterima sejumlah Rp 600 ribu perbulan.
“Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang untuk bulan ini belum ada kabar kapan akan cair,” jelas Hari.