Pelaku UMKM di Jombang Dukung Pelarangan Sosial E-Commerce Tiktok

Foto: Elok Lailatul Maghfiroh saat jualan secara live di platform E-Commerce
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sosial E-Commerce yang ada di platform Tiktok resmi dilarang oleh pemerintah. Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

“Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin dilansir dari kompas.com.

Baca Juga

Pelarangan Sosial E-Commerce Tiktok tersebut, mendapat dukungan dari pelaku usaha di Jombang. Pasalnya, adanya Sosial E-Commerce Tiktok, membuat iklim perdagangan tidak sehat.

Salah satunya pelaku usaha yang mendukung pelarangan tersebut adalah Elok Lailatul Maghfiroh. Ia menyatakan, dengan adanya Sosial E-Commerce Tiktok, banyak pelaku usaha yang dirugikan, terutama di tingkat reseller.

“Karena memang dia langsung dari China langsung dimasukkan di Indonesia dan itu yang memperparah produsen kita. Tidak hanya distributor, agen tapi produsen juga berdampak,” ujar wanita yang akrab disapa Elok itu.

Ia juga menjelaskan, kebijakan Tiktok yang sering membakar uang dengan memberi diskon gila-gilaan, membuat para pelaku usaha di dalam negeri, terutama pelaku UMKM tidak bisa bersaing.

“Karena dia (tiktok) kan memberikan diskon yang berlebihan. Saya sih setuju (pelarangan Sosial E-Commerce tiktok). Kalau secara regulasi dia bisa seperti platform lain ya gak masalah.Tapi kalau dia menghancurkannya benar-benar luar biasa, nanti yang rugi ya masyarakat kita sendiri,” ungkapnya.

Wanita yang juga bergelut di dunia online shop itu juga berharap, jika nanti Sosial E-Commerce Tiktok kembali mendapatkan izin, maka pemerintah harus mengatur regulasi untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri.

“Saya rasa kalau Tiktok itu memang lebih pada regulasinya sih.Kalau platformnya itu bagus. Tapi soal regulasinya, seperti diskon itu memang sangat meresahkan pelaku usaha,” pungkasnya.

Tiktok sendiri memang sering memberikan diskon gila-gilaan. Bahkan, harganya bisa 70 persen lebih murah dari pada harga aslinya. Hal itu yang membuat pelaku usaha dalam negeri tidak bisa bersaing.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait