Langgar Pedum BPNT, e-Warong di Jombang Ganti Daging Ayam dengan Minyak Goreng

Ilustrasi komoditi program BPNT.
Ilustrasi komoditi program BPNT.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sejatinya untuk menjaga kecukupan gizi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang diduga menyalahi pedum atau pedoman umum.

Di Jombang, tepatnya Desa Glagahan, Kecamatan Perak, penyaluran pogram BPNT secara terang-terangan menyalahi aturan yang ada. KPM menerima minyak goreng kemasan dalam salah satu komoditinya.

Baca Juga

Padahal dalam program sembako perubahan I tahun 2020, yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan oktober 2020, bantuan program sembako tidak boleh digunakan untuk, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, susu, MP-ASI pabrikan, makanan kaleng, mie instan.

Tidak hanya masalah penggantian salah satu komoditi yang jelas-jelas dilarang dalam Pedum Bantuan Sembako 2020, KPM juga menerima komoditas bawang putih impor.

Penggunaan komoditas impor sendiri memang diperbolehkan dalam aturan. Akan tetapi, penetapan harganya tidak boleh disamakan dengan harga komoditi lokal.

Pemilihan komoditas bahan pangan dalam program sembako bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM. Pencegahan stunting melalui program Sembako dilakukan dengan pemanfaatan bahan pangan oleh KPM.

Dalam pedum yang ada, juga mengatur bahan pangan yang ditetapkan. Yakni, sumber karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu. Kemudian sumber protein hewani telur, daging sapi, ayam, ikan segar. Lantas sumber protein nabati, kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu serta sumber vitamin dan mineral sayur-mayur, buah-buahan.

Menurut pengakuan salah satu warga Desa Glagahan, berinisial S kepada KabarJombang.com, jika agen atau e-warong menyediakan komiditi berupa minyak goreng sebagai ganti kepada masyarakat jika bosan dengan daging ayam.

“Untuk komoditi minyak goreng pada pembagian BPNT kemarin bisa memilih antara minyak goreng atau daging ayam. Jika warga butuh ayam dapat mengambil ayam, jika tidak butuh ayam ambilnya minyak goreng,” tuturnya, Senin (26/4/2021).

Disinggung mengenai pengganti bahan pokok hewani selain daging ayam dan telur ayam, para KPM mengatakan agen tidak menyediakan protein hewani lainnya. Melainkan hanya minyak goreng kemasan dua liter sebagai pengganti daging ayam.

“Kita dapatnya beras, telur, kentang, bawang putih, kacang hijau sama daging ayam. Kalau daging ayam tidak mau, maka gantinya minyak goreng karena pilihannya hanya itu,” katanya.

Jenuh Ayam dan Telor, KPM minta Ganti Komoditi Lain

Tak hanya itu, keresahan juga dirasakan beberapa masyarakat lainnya, terkait komiditi yang monoton bagi KPM. Salah satunya diungkapkan oleh warga Tempuran Perak, berinisial M, jika komoditi yang diterimanya selama ini nyaris tak ada perubahan.

“Kalau dibilang bosen ya bosen. Tapi kita ya menerima saja, namanya dikasih mau mengeluh ya bagaimana. Memang selama ini yang diberikan itu hanya daging ayam beku, untuk daging sapi atau ikan segar belum pernah,” katanya.

Sebagian besar penerima KPM di Kabupaten Jombang merasakan kebosanan terkait komoditi sumber protein hewani. Karena selama ini telur ayam dan daging ayam yang selalu diterima.

Jika mengacu pada pedum sumber protein hewani KPM dapat disediakan beberapa komoditi seperti telur ayam, daging ayam, daging sapi dan ikan segar.

“Untuk besaran berapa harga setiap komditas bahan pokok kami tidak tahu. Kami hanya mengambil dan menerimanya saja,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait