KABARJOMBANG.COM – Dimintai kontribusi dana untuk Renovasi Gedung Guru Tahap II, sejumlah Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) Sekolah Dasar (SD) dan TK di lingkup Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang mengaku resah. Pasalnya, mereka menilai tidak adanya sosialisasi terkait permintaan kontribusi dana tersebut.
“Dalam rapat yang diadakan belum lama ini, panitia tiba-tiba sudah menentukan estimasi. Kita juga tidak tahu kapan panitia terbentuk. Jadi kami menilai ini keputusan sepihak,” kata salah seorang guru yang enggan disebut namanya ini, Selasa (14/3/2017).
Rapat saat itu, lanjutnya, pihaknya bersama guru lain sudah mengusulkan bahwa rencana renovasi tersebut harus disosialisasikan dan mendapat persetujuan terlebih dulu. “Ya akhirnya mengambang, karena usulan kita tidak ada keputusan. Tapi tak lama kemudian, muncullah surat edaran berikut surat pernyataan kesanggupan,” katanya.
Dirinya juga menunjukkan surat edaran berkop Panitia Pelaksana Renovasi Gedung Guru, Badan Pembantu Dinas (BPD) UPTD Pendidikan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, dan ditandatangi Ketua dan Sekretaris Panitia, serta mengetahui Kepala UPTD Kecamatan Gudo.
Dalam surat itu juga menyebutkan, ada dua kategori besaran permintaan bantuan dana. Yakni dari Guru TK dan SD PNS Sertifikasi sebesar Rp 800 ribu. Sementara Guru SD PNS Non-Sertifikasi dan penjaga PNS sebesar Rp 500 ribu.
“Dalam surat ini juga merinci, ada 17 Guru TK PNS Sertifikasi, 131 Guru SD PNS Sertifikasi, dan 48 Guru SD PNS Non-Sertifikasi serta penjaga PNS,” papar sumber tersebut sambil menunjukkan surat edaran tersebut kepada KabarJombang.com.
Pihaknya juga menceritakan, gedung guru yang berada di area Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Gudo tersebut sudah direnovasi sekitar tahun 2014 lalu. Saat itu, sejumlah PNS tersebut dimintai kontribusi dana sebesar Rp 500 ribu.
“Saat itu, sejumlah Guru PNS baik Sertifikasi maupun Non-Sertifikasi, semua membayar. Nah.. sekarang gedung guru tersebut akan direnovasi lagi. Rencananya dimulai tanggal 1 April 2017,” bebernya.
Disinggung apakah ada ancaman atau intimidasi jika tidak sanggup membayar bantuan dana. Dirinya hanya mengatakan, jika surat pernyataan tersebut harus dikumpulkan.
“Kata panitia, sanggup atau tidak sanggup harus dikumpulkan. Nah, anda bisa menyimpulkan sendiri. Setidaknya, panitia akan tahu siapa yang membayar dan tidak membayar. Kabarnya, akan berpengaruh terhadap karir,” tandas salah satu guru lainnya yang juga menolak namanya dicantumkan.
Diketahui, surat pernyataan tersebut berisi pernyataan tidak keberatan memberikan kontribusi dengan cara membayar sekali hingga delapan kali bayar, dan dimulai dari bulan April 2017. “Kita diminta melingkari salah satu dari 8 item cara bayar kontribusi tersebut,” lanjutnya.
Dirinya juga mengungkapkan, jika bukan dirinya saja yang resah atas tarikan kontribusi renovasi gedung guru tahap II tersebut. “Rata-rata menolak mas, karena hal ini berbau pungli,” pungkasnya. (rief/kj)