DD Tak Dicairkan Bunga SILPA Jadi PAD Jombang

Erwin Pribadi, Kades Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Belum turunnya Dana Desa (DD) tahap tiga, diindikasi merupakan skenario besar Pemerintah Kabupaten Jombang menjadikan anggaran untuk desa tersebut masuk ke dalam SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran). Dalam keterangannya, Koordinator Kepala Desa Kecamatan Jombang, Erwin Pribadi mengaku, berbagai fakta dilapangan mengarah kepada sinyalemen ini.

Menurut dia, DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat desa) selaku leading sektor, pada tanggal 17 Desember 2019 lalu telah menerbitkan SPM (surat perintah mencairkan) DD termin ke 3 ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Surat ini ditindak lanjuti dengan mengeluarkan SP2D (surat perintah pencairan dana desa) kepada bank milik propinsi Jatim yang diteruskan pada bank daerah milik Pemda Jombang.

Baca Juga

“Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dicairkan, sementara hari efektif terpotong cuti bersama libur natal. Disisi lain,  untuk proses pencairan dibutuhkan waktu lebih dari seminggu, apa ya cukup ?,” kesal Erwin. Dirincinya, dalam aturan yang ada, setiap desa per tahun harus mampu menyerap minimal 70 persen dari total DD. Jika tidak, dipastikan tahun berikutnya akan ada pengurangan alokasi anggaran.

Sementara pada termin ke 3 ini, lanjut dia,  masing-masing desa harus bisa menyerap anggaran sebesar 400 juta rupiah. Dengan jumlah total 302 desa, lanjut pria penghobi motor trail ini, akan ada dana miliaran rupiah yang bakal ngendon di bank milik pemkab Jombang. Dia pun mempertanyakan larinya bunga bank dari DD yang terkesan tidak dicairkan tersebut.

Jika masuk dalam simpanan dana yang belum terserap, papar dia, maka Pemda diharuskan memberikan secara gamblang dalam laporannya nanti. Namun apabila bunga SILPA ini menjadi PAD (pendapatan asli daerah), masih menurut dia, dalam laporan tidak akan disebutkan sumbernya dari mana, sehingga potensi penyelewengan disini besar terjadi. “Kami yang dirugikan karena DD tidak bisa terserap, secara otomatis alokasi untuk desa ditahun berikutnya akan dipangkas, skema pembangunan desa akan berantakan, disisi lain segelintir oknum malah menjadikan ini ladang bisnis lama setiap akhir tahun,” ulas dia memungkasi.

Terpisah kepala BPKAD, Muhammad Nasrulloh ketika dihubungi via telepon selular mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. “Masih kondangan, nanti akan kami hubungi kembali,” singkatnya memungkasi pertanyaan yang disodorkan, senin (23/12/2019) siang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait