JOMBANG, KabarJombang.com – Beredar kabar sebagian Camat di Kabupaten Jombang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Dalam surat yang difoto dan diterima redaksi, pemanggilan dimaksud pada Senin (4/5/2020) mendatang, perihal permintaan keterangan terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2019.
Menurut sumber KabarJombang yang enggan namanya disebut mengatakan, pada Senin besok, sebagian Camat di Kabupaten Jombang dipanggil Kejari setempat. Undangan pemanggilan sudah beredar, bahkan sudah ada yang bocor.
“Banyak yang sudah tahu, kabarnya sih Camat Mojoagung dan Bareng,” ujarnnya pada KabarJombang, Jumat (1/4/2020).
Terpisah, sumber lain juga membenarkan, jika undangan pemanggilan dimaksud yang dia kirim ke redaksi KabarJombang.com, diakuinya didapat dari orang kecamatan.
“Katannya, hampir semua Camat dipanggil, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa 2019. Kelihatannya Camat Wonosalam juga dipanggil,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bareng, Usman saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku, hingga hari ini, Sabtu (2/5/2020) malam, pihaknya belum menerima udangan dari pihak Kejaksaan, karena dirinya sudah tiga hari belum ke kantor kecamatan.
“Besok coba saya cek. Kalau dapat panggilan, saya kabari. Terkait apa belum tahu persis,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu malam.
Selanjutnya, Camat Wonosalam Supadil, saat dikonfirmasi kebenaran pihaknya dipanggil Kejari Jombang, tidak mengelak jika pihaknya dipanggil pada Senin besok.
“Sampean kok tahu saja. Sebetulnya ini sudah lama, camat lain sudah dipanggil duluan. Terkait apa, ya persis yang ada di undangan, seperti yang sampean sebutkan,” katanya.
Disingung Camat mana saja yang sudah dipanggil duluan, terkait apa dan yang dipanggil pada Senin besok itu Camat mana saja selain pihaknya, Supadil enggan menjawab.
“Jangan ditulis lah,” singkatnya.