Sosialiasi Pelaksanaan DAK 2022, Disdikbud Jombang Hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melaksanakan Sosialiasi Pelaksanaan Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Sosialisasi kali ini langsung menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang beserta jajarannya, agar pelaksanaan DAK tahun ini berjalan lancar dengan meningkat pemahaman para penerima DAK.

Baca Juga

Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah dari 72 satuan pendidikan penerima DAK tahun 2022 dihadirkan di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Rabu (15/6) pagi.

Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, para penerima DAK sudah sesuai, karena berdasarkan sistem yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

“Dana DAK ini dari pemerintah. Pelaksanaannya sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan perencanaan. Tolong benar-benar di patuhi, sehingga tidak muncul masalah dikemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, Tengku Firdaus Kepala Kejaksaan Negeri Jombang menyampaikan bahwa Penerima DAK tidak perlu takut, selama sudah menjalankan dengan benar dan melaksnakan apa yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami memberikan rasa nyaman kepada Bapak-Ibu sebagai pelaksana. Silahkan datang untuk konsultasi jika ada keraguan dalam memutuskan perkara,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang juga menekankan bahwa uang negara harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, Tidak ada kejahatan yang sempurna, dan pasti bisa dibuktikan kesalahannya.

Ia menegaskan, Pengelola DAK harap berhati-hati. Selain DAK, ia juga mengingatkan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Taati Rambu-rambu apa saja yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait