Program KOTAKU, Pemkab Jombang  Merubah Kawasan Kumuh

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat menyerahkan bantuan program Kotaku. (Foto: Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com -Selama ini, penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jombang berpijak pada SK Nomor 188.4.45/415.20.3.4/2017 tanggal 9 November tahun 2017. Pasalnya, Pemkab Jombang memiliki kawasan kumuh perkotaan seluas 74,88 Ha

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, selaku leading sektor dalam penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jombang telah bersinergi dengan stakeholder lain dalam penanganannya. Sehingga sampai saat ini penanganan sejak tahun 2017 tersebut tersisa 8,63 Ha.

Baca Juga

Kepala Dinas Pemukiman Dan Perumahan ( Perkim) Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto mengatakan, penanganan kawasan kumuh besaran terjadi antara tahun 2018 sampai dengan 2020. Yakni dengan digelontorkannya anggaran dari pemerintah pusat melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

“Pada tahun 2019 Jombang mendapatkan anggaran Rp 13 miliar tersebar di 9 desa kawasan kumuh. Sedangkan pada tahun 2020 Kabupaten Jombang, mendapatkan gelontoran anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang dan Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung dengan nilai masing- masing sebesar Rp 1 miliar per desa,”ujar
Heru Widjayanto pada KabarJombang.com (11/11/2020).

Ditambahkan Heru, pada tahun tahun 2020 ini, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Dusun Wonoayu, Desa Dukuh Mojo, Kecamatan Mojoagung, telah merubah kawasan kumuh di desa tersebut. Yakni tempat pembuangan sampah menjadi taman bermain yang indah dan rapi, sehingga terlihat bersih, rapi dan tertata.

Program ini telah diserah terimakan pada Senin (26/10) yang lalu oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Hj Sadarestuwati Sp. M.MA.

Sedangkan di Desa Candimulyo, Jombang, drainase lingkungan di  RW1 dan RW2 di desa Candimulyo, jalan paving, jalan aspal serta ruang terbuka hijau atau taman di Desa Candimulyo.

“Hal ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100. Yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak “tambahnya

“Semoga program kolaborasi seperti KOTAKU ini terus digelontorkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dapat mempercepat progress penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Jombang,”bebernya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait