Poktan Balongteleng Kecamatan Ploso Jombang Terima Bantuan Kendaraan Roda Tiga dari Pemkab

  • Whatsapp

PLOSO, KabarJombang.com – Satu unit kendaraan roda tiga bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian dibagikan kepada kelompok petani tembakau (POKTAN) Balongteleng Desa Ploso kecamatan Ploso kabupaten Jombang.

Bantuan Tersebut sudah diserahkan ke Poktan Balongteleng beberapa bulan yang lalu dan sekarang batuan tersebut sudah di gunakan para petani Tembakau.

Baca Juga

Ketua Poktan Balongteleng Hariono Kecamatan Ploso mengapresiasi bantuan yang digelontorkan pemerintah. Pihaknya akan menggunakan kendaraan itu sebagai alat angkut tembakau dan kepentingan lainnya dalam mendukung program pertanian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jombang dan Dinas Pertanian karena kelompok Poktan Balongteleng dan masyarakat memang benar-benar membutuhkan bantuan seperti ini. Harapan saya ke depan untuk kelompok tani saya semakin maju semakin jaya,” ungkapnya.

Bindari Insiyah kordinator Wilayah (Korwil) PPL kecamatan Ploso menjelaskan, bantuan kendaraan roda tiga diberikan kepada petani tembakau pada masa pascapanen.

“Pemberian bantuan ini bertujuan agar mutu tembakau menjadi lebih baik, karena selama ini pengangkutan hasil panen ke rumah masing-masing itu kurang baik. Serta agar para petani tembakau menikmati hasil cukai tembakau dari pemerintah,” terang Bindari Insiyah, Minggu (8/12/2024).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait