Pemkab Jombang Bantu Motor Roda Tiga Kepada Poktan Pagertanjung Ploso

Poktan Pagertanjung, Kecamatan Ploso, saat menerima bantuan motor roda tiga. (Istimewa).
  • Whatsapp

PLOSO, KabarJombang.com- Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian bagikan bantuan kepada Kelompok Tani (Poktan) Pagertanjung, Kecamatan Ploso,  Kabupaten Jombang satu unit kendaran roda tiga, sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024

Kordinator Wilayah (Korwil) PPL Kecamatan Ploso, Bindari Insiyah membenarkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada Poktan Pagertanjung petani tembakau satu unit kendaraan roda tiga.

Baca Juga

“Kendaraan roda tiga ini dibagikan kepada Poktan Pagertanjung Kecamatan Ploso,” ucapnya, Minggu (8/12/2024).

Bindari Insiyah mengatakan, bantuan alsintan ini sangat berguna karena dapat mengatasi permasalahan dalam mengangkut hasil panen dan membawa sarana produksi budidaya pertanian maupun bibit ke lokasi tanam. Sarana percepatan ini setidaknya dapat menekan biaya produksi, sehingga meningkatkan nilai hasil usaha pertanian.

“Bantuan alsintan pasca panen ini merupakan dari dana Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024,” tuturnya.

Ketua Poktan Pagertanjung, Yadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jombang yang telah memberi bantuan motor angkut roda tiga.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kelompok tani. Dan bisa meringankan biaya operasional petani tembakau. Karena bisa digunakan untuk distribusi sarana produksi baik pupuk, bibit atau yang lain. Untuk proses panen juga sangat efektif karena selama ini mengunakan sepeda montor.. “pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait