JOMBANG, KabarJombang.com – Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jombang periode 2021 – 2026 dilaksanakan pada Selasa, (9/11/2021) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang.
DMI Kabupaten Jombang dilantik Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DMI Provinsi Jawa Timur, M Roziki disaksikan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto, Kepala OPD terkait beserta undangan yang hadir.
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan ucapkan selamat kepada pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jombang periode 2021 – 2026, yang baru dilantik.
“Semoga kepengurusan DMI yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan Amanah. Sehingga bisa memberdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral terutama untuk generasi muda,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Jombang telah memberikan insentif kepada Hafidz dan Hafidzoh. Ada sekitar 600 lebih Hafidz Hafidzoh yang nantinya bisa bersinergi dengan DMI untuk turut memakmurkan masjid.
“Fungsi masjid memang harus dikembangkan dan dimaksimalkan. Masjid harus dijadikan pusat kegiatan umat Islam, baik untuk kegiatan keagamaan, sosial, kemasyarakatan maupun kegiatan ekonomi,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati juga menyebutkan, bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga telah mengalokasikan dana program Berkadang Rp 200 juta per desa. Selain bisa diperuntukkan membangun rumah tidak layak huni, paving area masjid, juga memperbaiki tempat wudlu. Saat ini ada sekitar 1628 Masjid di Jombang.
“Tempat wudlu laki-laki dan perempuan harus terpisah,”tandas Bupati.
Pada masa sekarang ini, masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, arsitektur seni dan sarananya.
“Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern dan mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara melakukan aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual, menuju kontekstual sampai yang konseptual,”pungkas Bupati Mundjidah.