JOMBANG, KabarJombang.com – DPRD Jombang berikan persetujuan atas dua raperda hak inisiatif terkait penyertaan modal untuk dua perumda dalam sidang paripurna yang digelar, Senin (23/5/2022), usai pemandangan akhir Bupati.
Dengan adanya persetujuan dari anggota DPRD Jombang secara quorum dari seluruh fraksi, menjadikan dua raperda penyertaan modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger telah disahkan bersama dengan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.
“Agenda paripurna ini terkait pemandangan akhir Bupati Jombang untuk dua raperda penyertaan modal PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger.Dari pendapat akhir Bupati, kami menyetujui dan telah ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi usai sidang paripurna tersebut.
Hal demikian diungkapkan Masud merupakan satu rangkaian yang harus dilakukan dalam perumusan dan pembahasan sebuah rancangan peraturan daerah.
“Bisa disaksikan tadi bahwa kami menyetujui dua raperda itu dengan menandatangani bersama antara DPRD dan Bupati sebagai suatu proses dan pembahasan dalam setiap pengajuan,” ungkapnya.
Usai disahkannnya raperda penyertaan modal untuk PD Panglungan dan PD Aneka Usaha Seger, selanjutnya dalam pelaksanaannya dikembalikan kepada Pemerintah Daerah setempat.
“Akan dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemda terkait, biasanya di awal Juli dan pelaksanaan pada Oktober mendatang,” tambahnya.
Selain menghasilkan pengesahan dua perda baru, dalam kesempatan itu pula Bupati Jombang menyampaikan pengajuan tiga nota untuk dilakukan pembahasan raperda kembali diharapkan selesai dalam kurun waktu dekat.
“Kemudian menyambung tadi ada tiga nota raperda terkait pengelolaan keuangan, pencegahan narkoba, dan inovasi daerah. Dan jika diajukan nota akan segera kita agendakan paripurna mulai dari pemandangan umum DPRD dan seterusnya. Semoga akan lancar tanpa ada kendala apapun,” pungkasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut turut hadir Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD terkait yang bertempat di ruang sidang gedung DPRD Jombang.