PLOSO, KabarJombang.com-Pemkab Jombang, memberi bantuan satu unit motor roda tiga kepada Gapoktan Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso.
Kegiatan peningkatan pasca panen ini melalui program peningkatan produksi bahan baku yang dialokasikan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Ketua Gapoktan Gedongombo, Samuji mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jombang dan Dinas Pertanian yang telah memberi bantuan motor angkut roda tiga. Karena dengan transportasi ini distribusi panen bisa lebih efektif dan efisien.
Kendaraan ini bisa digunakan untuk mendistribusikan sarana produksi (saprodi) baik bibit, pupuk dan lainnya dengan sekali angkut.
Disisi lain, kendaraan ini juga lebih efektif jika digunakan untuk panen karena nota bene jalan usaha tani rata rata sempit sekitar 2,5 m dan hanya cukup untuk kendaraan roda dua tetapi dengan kendaraan ini masih bisa masuk.” Terangnya
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Ir. Much Rony melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan, Eko Purwanto menerangkan, hibah kendaraan roda tiga ini diberikan kepada petani yang berada di wilayah tembakau di Kabupaten Jombang, mempunyai badan hukum serta dikelola kelompok tani.
“Secara teknis, penggunaan kendaraan roda tiga ini sangat fleksibel. Jangkauannya lebih luas karena bisa masuk ke jalan-jalan persawahan sempit. Tentunya akan lebih maksimal dalam melakukan penanganan pasca panen tembakau,” tegasnya.
Dengan bantuan hibah kendaraan roda tiga ini Eko mengharapkan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kelompok. Ini aset pemerintah yang memang harus dipelihara dan dirawat dengan sebaik mungkin agar bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.
“Pemberian bantuan hibah kendaraan roda tiga ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Pemerintah Daerah agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau yang ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.