JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021 secara Daring (dalam jaringan) pada Kamis (19/8/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang, Senen mengatakan salah satu tugas BKDPP adalah mengembangkan kompetensi ASN se-Kabupaten Jombang.
”SKP bukan merupakan hal yang baru, tetapi kita harus memahami aturan yang baru untuk menjalankan SKP ini, yakni PP Nomor 30 Tahun 2019,” ungkap Senen
Senen, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Jombang mengatakan salah satu tugas BKDPP adalah mengembangkan kompetensi ASN se-Kabupaten Jombang.
”SKP bukan merupakan hal yang baru, tetapi kita harus memahami aturan yang baru untuk menjalankan SKP ini, yakni PP Nomor 30 Tahun 2019,” ungkap Senen.
Ia menjelaskan SKP akan dinilai tiap semester dan berabasis aplikasi, itu mengacu pada Permenpan RB nomor 8 tahun 2021, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021. (*)