Bupati Jombang Launching Program Pendataan Keluarga 2021

Bupati Jombang Mundjidah Wahab usai launching Program Pendataan Keluarga 2021.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab usai launching Program Pendataan Keluarga 2021.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka mensukseskan program nasional pendataan keluarga 2021 (PK21), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang menggelar sosialisasi PK21 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (26/3/2021). Kegiatan itu sekaligus dilaunching oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

”Hari ini kami sosialisasi dan launching dalam rangka program nasional pendataan keluarga 2021,” ungkap Nurkamalia, kepala DPPKB-PPPA Jombang.

Baca Juga

PK21 akan dilakukan mulai 1 April dan akan berakhir pada 31 Mei 2021. ”Launching serentak semua desa 1 April nanti,” sambungnya.

Program ini dilakukan lima tahun sekali. Berbeda dengan pendataan pada tahun-tahun sebelumnya, pada Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 ini menggunakan 2 cara yaitu dengan Aplikasi melalu Smartphone dan dengan blangko formulir pendataan untuk daerah-daerah yang kader pendatanya masih belum familiar dengan Smartphone.

Nantinya pada pelaksanaan Kegiatan PK21 ini terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan. Yaitu Pertama, Pendataan terkait Kependudukan. Kedua, Pendataan terkait Keluarga Berencana, dan Ketiga, adalah Pendataan terkait Pembangunan Keluarga.

Tujuan Pendataan keluarga adalah menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia.

Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program dan dapat ditelusuri dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, sampai dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga, selain itu dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya.

Melalui data tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang akan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pembangunan keluarga yang kemudian akan ditangani di masing-masing OPD yang membidangi pelaksanaan program terkait.

Pendataan akan langsung dikolaborasikan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga akan menjadi sumber data rujukan di Kabupaten Jombang yang sekretariatnya nanti berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jombang. (*)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait