Bupati Jombang dan Sejumlah Tokoh Agama Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk kali pertama pada malam yang penuh barokah ratusan generasi Millenial Santri Putra berseragam putih abu abu dan Santri Putri, duduk rapi di Pendopo Kabupaten Jombang mengikuti dengan tertib dan khidmat acara “Ngaji Bareng Santri, Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Ishari Millenial”, pada Selasa (25 Oktober 2022) malam.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan terimakasih dan menyambut baik diselenggarakannya Ngaji Bareng Santri, Deklarasi Pesantren Ramah Anak, dan Ishari Millenial sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri Nasional dan Hari Jadi Pemkab Jombang Ke 112. “Kegiatan ini akan kita terus lestarikan”, tutur Bupati Mundjidah Wahab

Baca Juga

Ijazah Aqidatul Awwam dan pembacaan nadzom. Deklarasi Pesantren Ramah yang dipimpin oleh Kasi Pondok Pesantren H. Ilham Rohim dan KH. Jauharuddin Al Fatih ditirukan bersama sama oleh Bupati dan seluruh yang hadir di Pendopo.

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi diawali oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, dilanjutkan oleh Forkopimda dan undangan yang hadir.

Harapan KH. Kholil Dahlan agar Ngaji Bareng Santri ini dapat menjadi agenda rutinan di Pendopo Kabupaten Jombang diamini oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah. Bupati meminta Empat Ponpes Besar sebagai penyangga Kabupaten Jombang yakni Tebuireng, Denanyar, Tambak Beras dan Darul Ulum dapat memimpin pengajiannya.

Saat sambutan, Bupati juga menghadirkan para Juara MTQ tingkat Nasional yang mewakili Jawa Timur. Diantaranya:

1. Ummu Habibah (Juara 1 Tafsir B. Inggris putri) dari Pondok Walisongo Cukir

2. Dewi Yukha Nida (Juara 1 Tafsir B. Indonesia putri) dari Pondok Walisongo Cukir

3. Ahmad Alif Azka, M. Zaim Muhyiddin, Wayudi Azzukhruf (Juara 1 MFQ putra) dari Pondok Madrasatul Qur’an Tebuireng

4. Nisfatin Aulia dari Pondok Walisongo Cukir, Fika Suni Salsabila dari Pondok Al Munawwaroh Ngudirejo Diwek (Juara 1 MFQ putri)

“Para Juara I MTQ ini akan kita berangkatkan umroh, semoga ini memotivasi anak anak semuanya “, tutur Bupati Mundjidah.

Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa Deklarasi Pesantren Ramah Anak merupakan upaya mendukung percepatan Kabupaten Jombang sebagai Kabupaten Layak Anak. Juga upaya memperkuat orientasi dan komitmen para pihak dalam rangka memajukan, memenuhi, melindungi serta menghormati hak-hak anak dimanapun dia berada.

Adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit dalam melindungi dan memenuhi hak anak di Kabupaten Jombang. Selain itu para guru diharapkan bisa memiliki kedekatan hubungan emosional yang lebih terhadap para santrinya, agar dalam proses transfer ilmu yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.

“Kita semua berharap program Deklarasi Pesantren Ramah Anak bisa menguatkan penanaman nilai kepada para santri sebagai generasi harapan masa depan bangsa. Santriwan dan santriwati saya harap berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan semangat belajar serta menebarkan kebermanfaatan atas ilmunya pada masyarakat luas. Sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu yang bermanfaat, oleh karena itu jangan merasa sayang untuk berbagi ilmu kepada orang lain. Sebab sesungguhnya ilmu akan bertambah seiring dengan pemanfaatannya kepada masyarakat maupun kontribusinya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi”, tandasnya.

Mengakhiri sambutannya Bupati juga menyampaikan pantun: “Pagi hari mencium aroma minyak esensial, diletakkan dalam wadah cairan. Sebelum membuka media sosial, mari dahulukan membaca Al-Qur’an”, pungkasnya.

Berikut Isi DEKLARASI PONDOK PESANTREN RAMAH ANAK DI KABUPATEN JOMBANG yang ditanda tangani tersebut.

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan Rahmat dan Ridho Allah SWT Kami Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pondok Pesantren Se – Kabupaten Jombang Berkomitmen

1. Menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan dengan Mengamalkan Nilai Islam Rahmatan Lil’alamin dan Berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI Serta Bhinneka Tunggal Ika

2. Menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan dengan Berlandaskan pada Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Menghargai Hak-Hak Santri dalam Aspek Akademis dan Non Akademis

4. Menciptakan Lingkungan Pesantren yang Nyaman, Aman, Sehat, Khusyu’ Beribadah, Senang Belajar, Bermain dan Berinteraksi Serta Bebas dari Diskriminasi, Kekerasan Fisik dan Psikis

5. Mewujudkan Pesantren yang Bersih, Hijau, Peduli Lingkungan, Sadar Sampah dan Sadar Hukum

6. Menjaga Nama Baik Pondok Pesantren dan Kabupaten Jombang Sebagai Kota Rujukan Utama Para Santri dari Seluruh Indonesia dan Internasional

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait