KABARJOMBANG.COM – Demi mendapatkan kenaikan gaji, belasan Pimpinan DPRD Jombang, berbondong-bondong mengembalikan mobil dinas (Mobdin) kepada Pemerintah Daerah, Senin (31/7/2017). Hal ini, mereka lakukan demi mendapatkan kenaikan gaji sebagai wakil rakyat, hingga puluhan juta per bulan.
Seperti yang terlihat di gedung DPRD Jombang di Jalan Wahid Hasyim No 110 Kecamtan/Kabupaten Jombang. Di lokasi ini, sudah berjejer 18 kendaraan plat merah milik pimpinan fraksi, serta pimpinan komisi, usai dikembalikan untuk mendapatkan tunjungan.
“Hari ini memang semua pimpinan Fraksi dan Komisi sudah mengembalikan mobil dinasnya masing-masing. Ini berdasarkan PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, dimana jika pimpinan dewan ingin mendapatkan kenaikan gaji, maka secara yuridis harus mengembalikan kendaraanya,” ujar Cakup Ismono, salah satu Ketua Fraksi PDIP yang mengembalikan mobil dinasnya.
Sementara jumlah kenaikan gaji diprediksi pihaknya bisa mencapai Rp 39 juta per bulan. Perkiraan ini, jika dalam Peraturan Menteri (Permen)-nya nanti, Kabupaten Jombang masuk dalam kategori tinggi. Sehingga jumlah kenaikan gaji dewan bisa berlipat 7 kali.
“Jika masuk dalam kategori tinggi. Maka perkiraan gaji kita akan menjadi Rp 39 juta per bulan. Itu belum dipotong pajak. Jika sudah dipotong pajak, turun menjadi Rp 27 juta per bulan,” beber Poltisi PDIP ini.
Rencananya, mobil tersebut akan diserahkan ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang saat ini juga. Sebab, sejumlah pemeriksaan juga dilakukan Bupati Jombang terhadap mobil dinas yang sudah diserahkan kepada Pemkab.
“Hari ini kita serahkan ke Pemkab. Tadi, saat penyerahan sudah diperiksa oleh bapak Bupati terkait kondisi mobil dinas yang diserahkan,” terang Pinto, Seketaris DPRD Jombang saat ditemui di lokasi. (aan/kj)