KABARJOMBANG.COM – Sektor pembangunan infrastruktur, masih mendominasi program pembangunan di Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Hal ini diketahui dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2017 yang menyebutkan, dari total pendapatan desa sebesar Rp 1,625 Miliar, 50 persen nya atau sejumlah Rp 812 Juta dialokasikan untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Tunggorono, Emi Suwandi mengatakan, pembangunan di desanya tersebut diprioritaskan pada sanitasi lingkungan, dengan anggaran Rp 745 Juta. “Selebihnya dialokasikan pada pengadaan konstruksi jalan desa, dan Sarpras pendidikan, masing-masing Rp 55 Juta dan Rp 12 Juta,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Emi, penyerapan dibawah bidang pembangunan yakni pada bidang penyelenggaraan pemerintah desa, yang menyerap anggaran Rp 534 Juta atau sekitar 33 persen. Selanjutnya, bidang pemberdayaan masyarakat Pemdes Tunggorono, yakni sebesar 12 persen atau Rp 201 Juta.
Emi merinci, terdapat 7 pos belanja di bidang penyelenggaraan Pemdes yang dipimpinnya. Diantaranya belanja pegawai sejumlah Rp 260 Juta, operasional kantor desa sejumlah Rp 120 Juta, operasional BPD Rp 20 Juta, operasional RT/RW Rp 24,6 Juta, pengembangan sistem administrasi dan informasi desa sejumlah Rp 5 Juta, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Rp 3,6 Juta, dan pengadaan sarana dan prasaran desa sebesar Rp 99,9 Juta.
“Sementara untuk bidang pemberdayaan masyarakat, paling dominan diperuntukkan pembinaan Posyandu sebesar Rp 49 Juta, Bansos lainnya sebesar Rp 44 Juta, dan operasional PKK dan Dasa Wisma sejumlah Rp 42 Juta,” paparnya.
Terakhir, pada bidang pembinaan kemasyarakatan yang menyerap dana sebesar Rp 78,4 Juta. Besaran dana tersebut, Rp 27 Juta dialokasikan sebagai bantuan kegiatan keagamaan seperti bantuan takmir dan guru TPQ. Selain itu, PHBN sejumlah Rp 15 Juta. “Kita juga akan menggelar bersih desa atau sedekah desa yang alokasi dananya sebesar Rp 36,4 Juta. Soal teknisnya, sudah kita rancang,” ujar Emi.
Sebagai informasi, di tahun 2017 ini, pendapatan Desa Tunggorongo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, sebesar Rp 1,625 Miliar. Dana tersebut didapat dari 6 pos anggaran. Diantaranya Pendapatan Asli Desa (PAD) sejumlah Rp 60.200.000, Dana Desa (DD) sebesar Rp 799.912.943, Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp 410.206.520, PBH atau Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar Rp 39.196.266, dan Rp 145.700.000 dari pos pendapatan lainnya.
“Dari pendapatan Desa Tunggorono di tahun 2017 ini, mudah-mudahan kita bisa merealisasikan dengan sungguh-sungguh, transparan dan akuntabel. Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Emi Suwandi. (rief/adv)