Dianggap Minim Transparansi, Link Curigai 4 Penghargaan WTP di Jombang Hasil “Suap”

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Minimnya transparansi serta akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Jombang, memunculkan sederet pertanyaan dari pengamat pemerintahan atas perolehan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Jombang yang berturut-turut.

Tak ayal, penghargaan opini WTP ini menimbulkan kecurigaan elemen masyarakat di Jombang. Seperti yang diungkapkan Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Senin (29/05/2017).

Baca Juga

Menurut Aan, penghargaan WTP oleh Kabupaten Jombang, dinilai banyak kejanggalan oleh pihaknya. Sebab, dari tahun 2012 hingga empat tahun berikutnya, Jombang mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Padahal, diwaktu yang sama, ada beberapa pejabat Jombang yang tersandung masalah dengan penegak hukum.

“Seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang pernah berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan penyelewengan proyek APBD. Nah, seharusnya Pemerintah Kabupaten Jombang mengklarifikasi terhadap perolehan penghargaan itu. Dengan begitu, bisa diketahui apakah predikat WTP itu hasil kerja keras, atau justru hasil dari menyuap,” terangnya.

Apalagi, lanjut Aan, saat ini modus operandi oknum BPK yang melakukan dugaan praktek jual beli status WTP di beberapa daerah, sangat mungkin terjadi. Untuk membuktikan bahwa WTP itu bukan hasil jual beli, maka Pemkab Jombang harus berani mengelola anggaran dengan baik. Salah satunya dengan menerapkan laporan berbasis e-Budgeting, agar semua pihak dapat mengawal penggunaan anggaran di setiap OPD (organisasi perangkat daerah).

“Oleh sebab itu, kita meminta agar Pemkab Jombang mau mengklarifikasi penghargaan WTP yang pernah diterima mereka,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Penghargaan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jombang tahun 2016 ini, merupakan keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2012. Tahun ini, penghargaan ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Novian Herowijayanto, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (26/5/2017) waktu lalu. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait