KABARJOMBANG.COM – Meningkatnya kasus narkoba di Kota Santri, membuat geram para wakil rakyat. Pemerintah dinilai tak serius dalam menangani banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Jombang. Betapa tidak, dari januari hingga mei 2017, sudah ada 101 pelaku dan pengguna yang kini ada di Kota Santri.
“Hampir setiap hari ada berita tentang kasus narkoba. Untuk itu, atas nama pimpinan DPRD, kami mendorong Pemkab agar segera membentuk BNNK di Jombang,” terang Joko Triono, Ketua DPRD Jombang, Kamis (18/5/2017).
Menurut politisi PDIP ini, pihaknya sudah menyiapkan surat rekomendasi terkait pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). Selain itu, pihaknya sudah mendengar jika Pemkab Jombang, sudah merencanakan pembentukan BNNK
“Sebelumnya, Bupati sudah menyampaikan secara lisan untuk segera membentuk badan tersebut. Kalau yang terakhir, memang belum dilakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga mendesak jika dalam pembentukan BNNK bukan hanya untuk formalitas saja. Namun, diharapkan bisa menekan angka kasus narkoba di Jombang.
“Kita akan mendorong Pemkab untuk segera merealisasikan itu. Sebab, semakin hari kasus narkotika semakin meningkat,” sambungnya.
Tak jauh beda dengan yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jombang, M Subaidi Mukhtar. Menurutnya, Wakil Bupati Mundjidah Wahab sebagai ex officio Ketua BNNK Jombang, seharusnya lebih proaktif dalam merealisasikan wacana pemerintah daerah dalam pembentukan BNNK di Jombang. Sebab, permasalahan narkoba tidak hanya bisa diusut melalui pendekatan hukum semata. Tetapi, upaya preventif tentu lebih penting
“Tentu kita menyayangkan lambannya realisasi pembentukan BNNK di Jombang. Sebab ini bagian dari langkah pemerintah secara preventif. Kita akan desak Pemkab untuk segera merealisasikannya,” pungkasnya. (aan/kj)