KABARJOMBANG.COM – Akibat belum dilaporkannya Laporan Realisasi Anggaran (LRA) oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun lalu, kini Pemdes harus gigit jari. Betapa tidak, penerimaan DD tahun 2017 yang ditargetkan bisa dicairkan pada awal bulan Maret, kini harus tertunda selama dua bulan.
Padahal, Laporan Realisasi Anggaran DD tahun 2016, adalah salah satu syarat dari 3 persyaratan proses pencairan Dana Desa tahun 2017 yang harus dibarengi dengan laporan masing-masing APBD 2017, Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DD tahun 2016.
“Sebelum semua itu dilaporkan, maka DD tak bisa dicairkan. Dan memang beberapa waktu lalu, beberapa desa belum melaporkan LRA, sehingga tidak bisa mencairkan DD. Namun, kini sudah dikirim ke kita sehingga bisa kita kirimkan ke pusat,” terang Darmadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, melalui Abdul Hafid, Kasi Pembinaan Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Desa, DPMD, Kamis (11/5/2017).
Selain itu, adanya pengisian perangkat yang sempat dilaksanakan 294 Pemeritahan Desa di Kabupaten Jombang, diduga juga menjadi penyebab tersendatnya laporan LRA. Pasalnya, karena pengisian perangkat yang dilakukan desa, membuat mereka menunda laporan LRA.
“Jadi desa sibuk ngurusi pengisian perangkat, kemudian LRA tak segera dikirim. Menyelesaikan pengisian itu dulu, baru setelah selesai desa berbondong-bondong persyaratan yang kurang. Saat ini sudah dikirim, dan akan kita lanjutkan ke pak Bupati untuk ditandatangani,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya menyakini bahwa tertundanya proses pencairan DD tak akan menjadi masalah, meski pencairannya pertengahan Mei. Ditarget, untuk pencairan tahap pertama ini paling lambat pertengahan bulan ini sudah bisa dicairkan.
“Pokoknya secepatnya, karena persyaratan sudah komplit, tinggal pengajuan ke Pak Bupati. Kemudian dikirim ke pusat, mungkin seminggu kedepan sudah selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, anggaran Dana Desa 2017 bakal dikucurkan sebanyak Rp 244,245 Miliar. Hanya saja dana tersebut, tidak akan dikucurkan sekaligus, ada dua tahapan yang akan dilakukan. Tahap pertama, dalam aturannya, dilakukan pada bulan Maret hingga Agustus dengan pencarian 60 persen. “Untuk tahap dua, biasanya dicairkan pada bulan Agustus,” pungkasnya. (aan/kj)