JOMBANG, KabarJombang.com – Peredaran minuman keras (miras) hingga penggunaan knalpot brong menjadi sasaran penertiban dalam patroli skala besar yang digelar jajaran Polres Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (6/11/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas konsumsi dan penjualan miras. Polisi juga menindak sembilan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli gabungan dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto Kegiatan diawali dengan apel bersama di Halaman Pendopo Kabupaten Jombang yang diikuti unsur Kepala OPD terkait, Forkopimda, Dishub, Satpol PP, personel TNI, serta anggota Polres Jombang.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah titik menjadi perhatian petugas, di antaranya wilayah Mojoagung dan Parimono. Sasaran patroli meliputi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), aktivitas gangster, peredaran miras, hingga balap liar.
“Melalui patroli gabungan skala besar ini, kita ingin memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif. Lakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan, khususnya potensi tindak kriminalitas 3C, aksi gangster, miras, maupun balap liar,” tegas Kapolres.
Usai apel, personel gabungan mulai bergerak melakukan penyisiran sekitar pukul 22.10 WIB. Petugas menggunakan kendaraan dinas, kendaraan operasional unsur Forkopimda, serta sepeda motor untuk menjangkau sejumlah lokasi sasaran.
Hasilnya, petugas mengamankan dua orang yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras. Selain itu, terdapat dua orang yang diduga menjual miras dan satu orang lainnya yang menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.
Dari lokasi penindakan, petugas turut menyita delapan kardus minuman keras berbagai merek, enam botol arak Bali berukuran 600 mililiter, serta seperempat botol arak Bali dengan ukuran serupa yang merupakan sisa konsumsi.
Tak hanya miras, petugas juga menemukan dan mengamankan satu bilah senjata tajam. Sementara itu, sembilan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong turut dikenai tindakan penertiban.
Patroli skala besar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jombang.
“Kehadiran personel gabungan di sejumlah titik rawan diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran dan potensi kriminalitas, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” harap Kapolres.
Pihaknya juga mengajak masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras yang melanggar ketentuan.
“Warga juga diimbau menghindari balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.




