Jaringan Narkoba Jombang Diobok-obok, Mayoritas Pelaku Usia Produktif

Polres Jombang saat ungkap kasus peredaran narkoba. (Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 51 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diringkus Kepolisian Resor (Polres) Jombang sepanjang Juli hingga September 2026. Dari total 41 kasus yang dibongkar, polisi menyita barang bukti puluhan ribu pil okerbaya, sabu, hingga ganja.

Pengungkapan kasus selama triwulan III 2026 ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P dalam konferensi pers di Aula Graha Bhakti Bhayangkara, Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026).

Baca Juga

Dari tangan para tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa 51.166 butir pil okerbaya, sabu seberat 80,18 gram, serta ganja seberat 12,18 gram. Intensitas penindakan mencatatkan angka tertinggi pada Juli 2026 dengan 17 laporan dan 20 tersangka, kemudian melandai pada Agustus dengan 15 laporan (19 tersangka).

“Pada September, jumlahnya turun menjadi sembilan laporan dengan 11 tersangka,” kata Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dari pemetaan wilayah, lingkaran hitam peredaran narkoba telah menjalar ke berbagai kecamatan. Kecamatan Mojoagung memimpin dengan 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP), disusul Jogoroto 7 TKP, Jombang dan Diwek masing-masing 6 TKP, serta merambah ke wilayah Perak, Sumobito, Tembelang, Gudo, Bandarkedungmulyo, Kesamben, Ngoro, Peterongan, hingga kawasan perbatasan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

“Sebaran tersebut menunjukkan pengungkapan kasus narkoba tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi ditemukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jombang dan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Berdasarkan profil pelaku, mayoritas berada pada usia produktif rentang 25 hingga 64 tahun 42 orang, disusul usia 19–24 tahun
8 orang, dan satu orang berusia 15–18 tahun. Dari sisi pekerjaan, kalangan karyawan swasta mendominasi sebanyak 32 orang, disusul wiraswasta 8 orang, tidak bekerja atau pengangguran 5 orang, sopir 4 orang, serta kategori pekerja swasta lainnya 2 orang. Sementara dari tingkat pendidikan, mayoritas merupakan lulusan SMA sebanyak 25 orang dan SMP 16 orang.

Polres Jombang siap memberantas peredaran gelap narkoba guna melindungi masyarakat.

“Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Berita Terkait