Warga Plosogeneng Jombang, Galang Donasi untuk Heru Korban Pengeroyokan

Warga dan pemuda Plosogeneng, Jombang saat menyerahkan hasil galang donasi kepada korban dugaan pengeroyokan. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com-Kepedulian terhadap Heru Suprapto (41), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terus mengalir.

Setelah mengalami pengeroyokan hingga menderita pendarahan otak dan menjalani operasi kepala. Warga dan pemuda setempat berinisiatif menggalang donasi untuk membantu kebutuhan pengobatan dan keluarga Heru.

Baca Juga

Aksi solidaritas tersebut dilakukan warga dan pemuda Dusun Plosogerang, Desa Plosogeneng. Donasi dikumpulkan secara sukarela, baik dari warga sekitar maupun masyarakat yang mengetahui kondisi Heru.

Perwakilan pemuda Dusun Plosogerang, Aris Prasetyo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga untuk meringankan beban keluarga Heru selama menjalani perawatan di rumah sakit.

“Yang pertama itu meringankan beban Pak Heru, mulai dari biaya selama di rumah sakit, serta membantu biaya sehari-hari. Ini juga bentuk solidaritas dari para pemuda dan warga,” ujar Aris saat diwawancarai pada Minggu (23/8/2026).

Menurut Aris, perhatian warga juga dilatarbelakangi kondisi keluarga Heru yang masih memiliki tanggungan anak. Heru diketahui memiliki dua anak, satu di antaranya sudah bekerja, sedangkan anak lainnya masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Pak Heru punya dua anak. Yang satu sudah kerja, yang satu masih sekolah kelas 1 SD, perempuan,” katanya.

Heru sendiri telah menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan sejak kejadian. Namun, kondisi terkini korban disebut mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani operasi kepala.

“Alhamdulillah sudah banyak perkembangan. Sudah bisa diajak komunikasi, tinggal pemulihan pascaoperasi,” ungkap Aris.

Terkait kepulangan Heru dari rumah sakit, pihak keluarga masih menunggu informasi dari dokter. Aris menyebut akan ada pemeriksaan dan informasi lebih lanjut pada Senin mendatang.

Sementara itu, aksi penggalangan donasi tidak hanya dilakukan dengan menyasar warga Desa Plosogeneng. Sejumlah pengguna jalan, pemilik warung, hingga pekerja toko di sekitar lokasi juga turut memberikan bantuan secara sukarela.

“Yang pertama khususnya warga Plosogerang dan Plosogeneng. Terus ada juga pengendara atau orang-orang yang melihat, ada yang memberi seikhlasnya. Toko-toko, pegawai Indomaret di jalan raya, warung kopi juga ada yang memberikan sumbangan,” jelasnya.

Dari penggalangan tersebut, hingga kini dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp5.550.000.

Aris mengatakan dana tersebut telah diserahkan langsung kepada pihak keluarga Heru untuk membantu kebutuhan selama korban menjalani perawatan.

“Kemarin sudah langsung diserahkan ke pihak korban,” katanya.

Meski demikian, aksi solidaritas tersebut belum berhenti. Para pemuda bersama warga berencana melanjutkan penggalangan donasi. Bahkan, kelompok ibu-ibu PKK setempat juga disebut berencana turut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut.

“Masih berlanjut dan insya Allah akan terus berlanjut serta kami kawal sampai tuntas,” tegas Aris.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas warga Desa Plosogeneng terhadap Heru yang kini masih menjalani pemulihan pascaoperasi.

Warga berharap kondisi Heru terus membaik sehingga dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga.

Sebelumnya, Heru menjadi korban pengeroyokan saat berupaya melerai keributan yang melibatkan rombongan konvoi di wilayah Desa Plosogeneng pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Heru yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Alun-alun Jombang disebut mengalami serangan dari belakang hingga terjatuh dan dikeroyok.

Akibat kejadian tersebut, Heru mengalami pendarahan di otak dan harus menjalani operasi kepala.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak ke polisi. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan sebelumnya mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait rangkaian kejadian yang melibatkan rombongan konvoi tersebut.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

Berita Terkait