JOMBANG, KabarJombang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mulai melakukan penyelidikan awal terkait dugaan persoalan yang terjadi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah masuk.
Proses penyelidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengetahui fakta-fakta yang berkaitan dengan kondisi keuangan, pengelolaan aset, maupun persoalan pinjaman yang menjadi sorotan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan bahwa laporan mengenai permasalahan di KPRI Sejahtera telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.
“Benar, kami telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan,” ujar Deady.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan koperasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sedang diselidiki.
Menurut Deady, pemanggilan terhadap para pihak menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi agar penyelidik dapat memperoleh informasi yang objektif sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Beberapa hari ke depan kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Keterangan tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” katanya.
Meski demikian, Kejari Jombang belum bersedia membeberkan secara rinci materi maupun objek yang menjadi fokus penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk menjaga efektivitas proses hukum yang masih berjalan.
Deady menjelaskan, penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah dalam pengelolaan KPRI Sejahtera terdapat dugaan tindak pidana ataupun potensi kerugian negara yang memenuhi unsur hukum.
“Kami belum dapat menyampaikan secara detail mengenai objek penyelidikan. Saat ini kami masih mendalami seluruh fakta untuk mengetahui apakah terdapat dugaan tindak pidana maupun kerugian negara,” pungkasnya.
Polemik di KPRI Sejahtera sendiri mencuat ke permukaan akibat dugaan penyelewengan dana simpanan anggota yang menelan angka fantastis hingga Rp124 miliar, dengan kondisi kas koperasi dikabarkan kosong.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, dana simpanan tersebut diduga dialihwujudkan menjadi aset tanah di berbagai lokasi, seperti di Desa Sumbermulyo dan Kelurahan Jelakombo, yang sertifikat hak miliknya (SHM) justru disinyalir atas nama pribadi pengurus, termasuk Hartono selaku Ketua Koperasi.









