JOMBANG, KabarJombang.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Informasi itu diketahui dalam sebuah video yang beredar dengan memperlihatkan jalannya rapat tersebut. Dalam rekaman itu, Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan hasil keputusan rapat terkait penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU.
“Tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas Jombang. Tadi Kiai Hasib sudah banyak berjanji untuk memenuhi infrastruktur yang belum bisa segera diselesaikan dengan baik. Waktu masih kita beri, kita undur sampai tanggal pelaksanaannya pada tanggal 27 sampai 31. Jadi masih ada kesempatan,” ujar KH Miftachul Akhyar dalam potongan video tersebut.
Ia kemudian menutup pengambilan keputusan tersebut dengan harapan agar kepengurusan PBNU periode ini memperoleh akhir yang baik.
“Alhamdulillah itulah keputusan yang kita ambil. Semoga mendapat ridha Allah, semoga kepengurusan pada periode ini betul-betul mencapai khusnul khatimah. Mohon Katib Aam untuk membaca Al-Fatihah,” lanjutnya.
Keputusan tersebut kemudian dikonfirmasi melalui keterangan resmi PBNU yang dari NU Online. Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa penetapan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai tuan rumah merupakan hasil keputusan Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU.
“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” kata Gus Ipul usai rapat.
Menurut Sekretaris Jenderal PBNU tersebut, penetapan tuan rumah Muktamar merupakan hasil kesepakatan bersama yang patut disyukuri. Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk mempersiapkan diri sekaligus menyukseskan agenda permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan, PBNU telah menerjunkan Tim Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU ke sembilan pondok pesantren yang tersebar di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4-5 Juli 2026.
Hasil survei tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rapat gabungan hingga akhirnya PBNU memutuskan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.








