KABARJOMBANG.COM – Adanya dugaan jual beli jabatan Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, memberikan reaksi tersendiri oleh Bupati Jombang Nyono Suharli.
Saat ditemui di pendopo, pihaknya membantah adanya jual beli yang diisukan di internal pejabat Pemkab. Bahkan, pihaknya menuding bahwa hal tersebut fitnah yang dihembuskan orang tak bertanggung jawab.
“Soal isu jual beli jabatan itu tidak benar. Itu hanya bagian dari informasi yang disebarkan oleh orang yang tidak suka saja. Dan itu fitnah,” terang Nyono.
Sebab hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah mengajukan beberapa persyaratan kepada Provinsi dan KemenPAN-RB. “Tim pansel sudah kita bentuk dan sudah kita serahkan ke pusat. Jadi kita tinggal menunggu jawaban dari pusat soal segera dilaksanakannya lelang jabatan secara terbuka,” ujarnya, Sabtu (18/3/2017).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya jual beli jabatan Kadis yang disebut-sebut dibandrol dari Rp 225 juta hingga Rp 275 juta per kursi, menggema di telinga kalangan masyarakat.
Hal ini terjadi, setelah satu sumber internal yang memiliki kedudukan di lingkup Pemkab Jombang ini, membeberkan adanya jual beli jabatan yang kini sedang berjalan, menyusul adanya pengisian 7 jabatan Kepala Dinas yang kosong dan 1 Kepala Dinas lagi yang dipastikan pensiun dua bulan kedepan.
“Memang, saat ini sedang menunggu persetujuan nominal harga untuk bisa menduduki jabatan Kepala Dinas. Nah, yang menawarkan itu adalah salah satu Kepala Desa yang mengaku dekat dengan orang nomor satu di Jombang. Bahkan, saat ini sudah ada yang menempati jabatan sebagai Plt di salah satu dinas setelah adanya kesepakatan,” terang sumber KabarJombang.com saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sekedar diketahui, beberapa kekosongan Kepala Dinas di Pemkab Jombang diantaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan. Sementara 3 lainnya ialah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan. Serta Dinas Sosial yang dua bulan kedepan dipastikan kosong karena pejabatnya memasuki masa pensiun. (aan/kj)